Empat Pejabat di Wilayah Hukum Polres OKI Berganti : Iptu Feri Jabat Kasat Intelkam

Selasa 17-06-2025,10:30 WIB
Reporter : Diansyah
Editor : Dahlia

KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan kegiatan serah terima jabatan (sertijab) empat pejabat yang bertugas di wilayah hukumnya.

Kegiatan berlangsung di halaman belakang Mapolres OKI dan dipimpin langsung oleh Kapolres, AKBP Eko Rubiyanto, Selasa, 17 Juni 2025 sekitar pukul 07.30 WIB.

Keempat pejabat yang dimaksud diantaranya : 

BACA JUGA:Maraknya Karaoke Berkedok Keluarga di OKI, Dewan Sumsel Minta Ditertibkan, Ini Respon Pol PP!

BACA JUGA:Pemberdayaan Masyarakat di Bidang SAR : Basarnas Gelar Pelatihan untuk Warga OKI

1. Kasat Intelkam dari AKP Indra Weni Asahi SH MH kepada Iptu Feri Wijaya SH, yang sebelumnya menjabat sebagai PS Panit 2 Subdit 1 Dit Intelkam Polda Sumsel.

2. Kasat Polairud dari AKP M Jimmi Andri SH MAP kepada IPTU Samuel Yuri Ericson SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Lempuing Jaya.

3. Kapolsek Pampangan dari AKP Tarmizi, SH kepada AKP Hendri Permana SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Bhayangkara Operasional Penyelia Bidang RBP Ro Rena Polda Sumsel.

BACA JUGA:OKI Targetkan Pendapatan Opsen PKB dan BBN-KB Sebesar Rp45 Miliar di Tahun 2025

BACA JUGA:Peduli Masyarakat di Hari Raya Idul Adha 1446 H : Kodim 0402/OKI Sembelih 13 Hewan Kurban

4. Kapolsek Lempuing Jaya dari IPTU Yuri Samuel Ericson kepada IPTU Al Hafiz M SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Lempuing Jaya.

Dalam sambutannya, AKBP Eko Rubiyanto menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi, serta pengabdiannya selama bertugas di Polres OKI. 

"Saya juga berharap kepada pejabat baru agar segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab, integritas, serta semangat melayani masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:AKBP Eko Rubiyanto Ajak Masyarakat OKI Perkuat Ideologi Bangsa

BACA JUGA:Pegawai Lapas Kayuagung Deklarasikan Komitmen Berzama Wujudkan Lapas Bebas Narkoba dan Handphone

Kategori :