Selain itu, ia juga menyampaikan delapan arahan utama kepada seluruh pemangku kebijakan dalam penyusunan RPJMD.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Gelar FGD Evaluasi Produk Hukum Penanggulangan Karhutla dan Pengelolaan Pemakaman
Arahan tersebut meliputi pentingnya RPJMD sebagai pedoman lintas sektor, keberlanjutan program pro rakyat, pemerataan pembangunan, dan perlunya solusi konkret dari seluruh stakeholder.
“Sumsel tidak bisa dibangun sendiri oleh pemerintah. Ini adalah kerja kolektif. Semua pihak, dari ASN, kepala daerah, hingga masyarakat sipil, harus terlibat,” pungkasnya.
Acara Musrenbang tersebut juga dihadiri Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si, yang turut memberikan apresiasi terhadap jalannya forum tersebut.*