Edison Ingatkan Perusahaan Penuhi Kewajiban Retribusi TKA

Rabu 18-06-2025,16:45 WIB
Reporter : Febi
Editor : Dahlia

Selain terkait TKA, Edison menegaskan kepada perusahaan-perusahaan yang kendaraan dan alat beratnya selama ini lalu lalang di Kabupaten Muara Enim memakai plat dari luar, agar dimutasi ke Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Harapkan Empat Lawang Sejahtera dan Maju Dipimpin Joncik-Arifa'i

BACA JUGA:Ratusan Pemuda Ikuti Seleksi Rekrutmen ke Jepang

"Supaya sekian ribu kendaraan itu bisa memberikan sumbangsih bagi daerah kita.

Tidak hanya aset perusahaan, tapi juga vendor-vendornya. Karena pajak kendaraan 66 persennya itu hak Muara Enim, 34 persennya punya Sumsel.

Selama ini tidak terpikir atau memang tidak mau dipikirkan karena cuek, saya tidak mau itu," tegasnya.

Edison mengungkapkan, potensi kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Kabupaten Muara Enim sangat luar biasa, namun banyak juga permasalahan di dalamnya.

"Oleh karena itu, masalah akan kita urai dan potensi pendapatan akan kita tingkatkan.

Karena kekayaan yang ada di kita ini tidak linier dengan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim," ungkapnya.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas semua partisipasi perusahaan yang telah membantu Pemkab Muara Enim, baik langsung maupun tidak langsung melalui CSR dan pembinaan UMKM.

"Berikanlah hak-hak dasar masyarakat yang menjadi kewajiban perusahaan, tolong untuk kita penuhi," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan penghargaan kepada 10 perusahaan atas ketaatan dan kepatuhan membayar Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).*(ozi)

Kategori :