Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Usulan Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru Terus Diperjuangkan

Sabtu 21-06-2025,20:15 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Barat: Usulan Pembentukan 10 Kabupaten dan Kota Baru Terus Diperjuangkan.

Provinsi yang terkenal akan keindahan alam, kekayaan budaya, dan sumber daya alam melimpah, kini tengah menghadapi wacana besar pemekaran wilayah Sumatera Barat.

Usulan pemekaran wilayah Sumatera Barat dengan pembentukan sepuluh daerah otonomi baru (DOB) menjadi pembicaraan hangat.

Sebab, pemekaran wilayah Sumatera Barat dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan pengelolaan sumber daya secara lebih optimal.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan 13 Kabupaten dan Kota Baru Makin Kencang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Sejarah Panjang Kabupaten Musi Ilir Pisah dari Muba

Usulan pemekaran wilayah Sumatera Barat ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, terutama di wilayah terpencil yang selama ini masih minim infrastruktur. 

Pemekaran wilayah Sumatera Barat diharapkan mampu menciptakan unit administratif yang lebih mandiri dan responsif terhadap kebutuhan lokal, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi serta pembangunan sosial secara lebih merata. 

Namun, langkah besar pemekaran wilayah Sumatera Barat ini tentu membutuhkan perencanaan matang dan kesiapan dari berbagai aspek, termasuk anggaran, infrastruktur, dan sumber daya manusia.

Berikut adalah penjabaran lebih rinci tentang sepuluh calon kabupaten dan kota baru dari pemekaran wilayah Sumatera Barat:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: 9 Kecamatan Siap Bergabung Kabupaten Baru Banyuasin Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Tantangan dan Harapan Pembentukan 3 Kabupaten Baru di Musi Banyuasin

1. Kabupaten Pasaman Utara

Pemekaran dari Kabupaten Pasaman Barat, calon kabupaten ini mencakup enam kecamatan dengan ibu kota di Kecamatan Lembah Melintang. 

Luas wilayahnya mencapai 2.274 km², dihuni oleh sekitar 203.000 jiwa. 

Dengan pemekaran ini, diharapkan layanan publik dapat lebih mudah diakses masyarakat, khususnya di daerah-daerah pelosok.

2. Kabupaten 50 Kota Utara

Kategori :