Pemerintah RI Sepakati DIM RUU KUHAP

Selasa 24-06-2025,14:19 WIB
Reporter : Septi
Editor : Dahlia

Dan sistem peradilan pidana terpadu yang di dalamnya ada Polri, Kejaksaan, dan Mahkamah Agung, kemudian ada juga peran dari advokat untuk menyeimbangkan kewenangan yang ada pada aparat penegak hukum.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Usulan Pembentukan 4 Kabupaten dan Kota Baru Makin Bergelora

BACA JUGA:Film Seribu Bayang Purnama Diangkat Dari Kisah Nyata Kehidupan Petani Yang Sarat Dengan Pengorbanan dan Perjua

Jadi sudah pasti tidak ada intervensi kewenangan,” tambahnya.

Wakil Menteri Hukum menyebutkan bahwa selanjutnya naskah DIM RUU KUHAP ini akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sesuai dengan jadwal undangan dari DPR nantinya.

“Hari ini telah diparaf DIM, kemudian kami menunggu undangan dari komisi III DPR dan pada saat itu kami akan menyerahkan DIM secara resmi kepada komisi III DPR.

Dan komisi III yang akan menentukan jadwal pembahasannya,” ucap Profesor bidang hukum ini.

Adapun penyusunan DIM RUU KUHAP ini telah melibatkan berbagai kelompok masyarakat serta kementerian/lembaga negara.

Kemenkum telah menjaring masukan dari para pakar hukum, advokat, akademisi, kementerian/lembaga terkait, hingga koalisi masyarakat sipil.*

Kategori :