Korban langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Muratara oleh rekan-rekannya, namun nyawanya tak tertolong akibat luka tusuk yang cukup parah.
BACA JUGA:Sebut Kerugian Rp 2,8 Miliar, Tuntut Pelaku Pembakaran Rumah Diproses Hukum
BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut PT SKB Diduga Rusak Lahan Tambang PT GPU di Kabupaten Muratara
Sementara itu, pelaku yang menyadari perbuatannya kemudian meminta agar dirinya diserahkan ke pihak berwajib.
Pelaku akhirnya diantar oleh Agung, ASN Dinas PUPR, ke Mapolres Muratara dan saat ini telah diamankan.
"Setidaknya sudah ada tiga saksi yang saat itu berada dilokasi kejadian telah memberikan keterangan mereka terkait kejadian itu," kata Iptu Baitul.
Ketiga saksi tersebut diantaranya, Soleh (selaku Bendahara Dinas PUPR), warga Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Agung (staf Dinas PUPR), warga Kota Lubuklinggau dan Tomi, (wiraswasta), warga Kelurahan Muara Rupit.
Saat ini tim penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kronologi dan motif di balik peristiwa berdarah ini.
"Pasca kejadian, hingga saat ini situasi di kantor Dinas PUPR dan sekitarnya masih aman dan terkendali," pungkas Iptu Baitul.