Polisi Ungkap Pemicu Tewasnya Feri Warga Sukaraja Lama, Pelaku Kini Serahkan Diri

Jumat 27-06-2025,19:08 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

OGAN ILIR, PALPOS.ID – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Indralaya berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Desa Sukaraja Lama, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.

Tersangka berinisial Tri Andalan (28), warga desa setempat, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Indralaya pada Jumat pagi, 27 Juni 2025.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Selasa malam, 24 Juni 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di depan rumah korban. 

Korban, M. Feri (41), mengalami luka tusuk cukup parah di bagian dada kiri dan tangan kiri akibat serangan senjata tajam berupa pisau yang dilakukan oleh pelaku. 

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir dan Kodim 0402 OKI/OI Teken Nota Kesepakatan Penanggulangan Bencana

BACA JUGA:Tiga Pejabat Utama Polres Ogan Ilir Resmi Berganti, Ini Daftar Namanya

Meski sempat dilarikan ke RS Tanjung Senai, korban akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

Menurut hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian, motif dari aksi kekerasan tersebut diduga karena pelaku merasa tidak terima atas perlakuan korban terhadap keluarganya. 

Korban disebut-sebut pernah menganiaya sepupu pelaku, Yusnizar, serta kerap memberikan ancaman dan gangguan kepada keluarga tersangka.

Emosi yang memuncak membuat pelaku nekat menghabisi nyawa korban.

BACA JUGA:Dukung Program Prabowo Gibran, Polsek Tanjung Batu Bersama Warga Panen Jagung Perdana

BACA JUGA:Polsek Tanjung Batu Terima Serahan Senpira Dari Warga Lewat Lurah

Usai melakukan penusukan, pelaku langsung melarikan diri dan berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang pisau yang digunakan ke sungai di wilayah Kabupaten Lahat.

Namun upaya pelarian tersebut tidak berlangsung lama.

Berkat pendekatan persuasif dan komunikasi yang dibangun oleh pihak kepolisian, pelaku akhirnya memutuskan menyerahkan diri.

Kategori :