PALPOS.ID - Empat dari lima kawanan pencurian minyak kondensat (minyak mentah) milik PT Pertamina Field Pendopo, berhasil dibekuk Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), pada Sabtu malam 28 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.
Sedangkan satu lainnya berinisial RV, masih dalam pengejaran.
Ke-empat tersangka yang ditangkap adalah Ela (32), Lega (30), dan Roli (24), ketiganya warga Dusun Sopa, serta Sandi (27), warga Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.
Para tersangka ini dibekuk Tim Landak Sat Reskrim Polres Mura, setelah dua pengendara mobil Isuzu Traga putih dengan nomor polisi BG 8954 EL, berinisial AL dan MD tertangkap tangan membawa hasil curian dengan dua tangki yang dimuat dalam mobil Isuzu Traga putih dengan nomor polisi BG 8954 EL, di Jalan Poros Dusun Sopa, Desa Semangus Lama, Kecamatan Muara Lakitan, pada Minggu, 17 Juni 2025.
BACA JUGA:Berdalil 5 Tahun Puasa Karena Istri Sakit, Petani Kopi Cabuli 2 Bocah Dibawah Umur
BACA JUGA:Dukung Kantibmas, Kades Ciptodadi 1 Serahkan Senjata Api Rakitan ke Wakapolres
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, melalui Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra, didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda, menjelaskan kronologis terungkapnya pencurian minyak kondensat dari Perusahaan Umum Milik Negara (BUMN) tersebut.
Berawal pada Sabtu malam 16 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, pelapor selaku security PT Pertamina Field Pendopo bersama tim pengamanan melakukan patroli rutin.
Setiba di Jalan Poros Dusun Sopa, pelapor melihat mobil izuzu dengan mutan tedmon/tangki yang mencurigakan.
Pelapor dan tim pengamanan lainnya kemudian mengejar dan berhasil menghentikan mobil yang belakangan diketahui dikemudikan oleh Al dan MD.
BACA JUGA:Tak Lolos Skrining Kesehatan: Sejumlah Pendonor Gagal Sumbangkan Darahnya, Ini Penyebabnya!
BACA JUGA:Penumpang Bus ALS Asal Riau Meninggal Dunia saat Melintas di Musi Rawas, Ini Penyebabnya!
Lalu pelapor memeriksa muatan yang dibawa mobil tersebut dan menanyakan kepada AL sedang membawa apa yang ada di belakang mobil tersebut dan dijawab Al menjawab membawa kondensat atau minyak mentah.
Pelapor langsung mengintrogasi AL dan MD asal minyak mentah yang mereka bawa dan AL menjelaskan mengambilnya dari, Lega dan Ela di Dusun Sopa Desa Semangus Lama, di tempat penampungan minyak Kondensat Tank Toss Sumur SPA 30.
Selanjutnya, AL diamankan ke kantor PT Pertamina Pendopo Field dan dilakukan pemeriksaan di Polres Musi Rawas.