Kasus Penembakan Sopir di Muratara Berujung Damai, Begini Tanggapan Abdul Aziz!

Senin 07-07-2025,12:52 WIB
Reporter : Yati
Editor : Dahlia

PALPOS.ID  Kasus penembakan terhadap Edi Saputra alias Edi Mashuri (40), sopir truk batu bara di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, oleh terduga Arsa ( yang sempat menghebohkan publik, kini dikabarkan berakhir damai.

 

Namun, proses perdamaian itu menuai sorotan karena dilakukan tanpa melibatkan kuasa hukum korban.

 

Abdul Aziz, selaku kuasa hukum korban dan melakukan pendampingan hukum secara gratis menyampaikan bahwa dirinya baru mengetahui adanya perdamaian dari pemberitaan media.

 

"Saya baru tahu soal perdamaian itu dari media.

BACA JUGA:Hati-Hati, Jangan Asal Parkir Dipinggir Jalan, Akibatnya Bisa Seperti Ini!

BACA JUGA:Polres Muratara Berduka, Kepergian Bripda Ghazalidzan Rajaguna Dengan Cara Tragis

Sebelumnya, komunikasi dengan pihak korban masih intens hingga Kamis.

Mereka mendesak agar pelaku segera ditangkap.

Tapi tiba-tiba, Sabtu saya lihat sudah ada berita perdamaian," ungkapnya, dijumpai di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Senin 7 Juli 2025.

 

Aziz juga mengonfirmasi bahwa sejak Minggu 6 Juli dirinya sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum korban.

BACA JUGA:Mantan Kades di Muratara Dituntut 5,5 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp1 Miliar Lebih

BACA JUGA:Sopir Truk Batu Bara di Muratara Jadi Korban Penembakan, Ini Penyebabnya !

Karena kuasanya sebagai pendamping hukum telah dicabut oleh korban melalui pesan WhatsApp (WA).

 

Namun, pencabutan itu dilakukan tanpa penjelasan rinci atau alasan yang lazimnya mendasari pemutusan kuasa dalam pendampingan hukum.

 

"Kuasa saya dicabut via WA, tanpa ada pelanggaran dari saya sebagai pendamping. Saya tidak dibayar, hanya murni membantu karena korban tidak punya kuasa hukum. Tapi itu hak korban, dan saya menghormatinya," tegas Aziz.

 

Terkait substansi perdamaian, Aziz menyatakan bahwa ia tidak mengetahui isi kesepakatan antara pelaku dan korban.

BACA JUGA:Polres Muratara Sita Excavator Tambang Ilegal di Ulu Rawas, Komitmen Jaga Lingkungan dan Ketertiban

BACA JUGA:Duel Maut Antar Honorer di Muratara, Polisi Ungkap Kronologis dan Motif Kejadian!

 

Meski begitu, ia melihat dari sejumlah foto yang beredar bahwa perdamaian difasilitasi oleh kepala desa setempat, serta melibatkan kedua belah pihak.

 

"Kalau dari foto terlihat ada Kades, korban Edi, dan satu lagi saya tak kenal.

Tapi soal isi perdamaian saya tidak tahu pasti," ujarnya.

 

Meski perdamaian sudah terjadi, Abdul Aziz menegaskan bahwa proses hukum terkait penggunaan senjata api tetap harus berjalan.

 

Ia mendukung penuh langkah Polres Muratara yang menyatakan bahwa pelaku masih dalam pengejaran.

 

"Perdamaian antara korban dan pelaku itu wilayah privat.

Tapi senjata api ilegal adalah delik umum. Polisi tetap harus menindak.

Apalagi kejadian ini terjadi di tengah operasi Senpi Musi 2025," jelasnya.

 

Sebagai praktisi hukum, Aziz menyatakan dukungan penuh terhadap pemberantasan senjata api ilegal di wilayah Muratara.

 

Ia menilai kepolisian harus menuntaskan kasus ini secara menyeluruh, tidak hanya pada kasus penembakan 30 Juni lalu, namun juga terhadap peredaran dan kepemilikan senpi ilegal lainnya.

 

"Kita dukung Polri untuk mengusut tuntas semua pelaku, bukan hanya pelaku penembakan sopir ini, tapi juga mereka yang menyimpan atau menyuplai senjata api ilegal," pungkasnya.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin, hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait perdamaian dan kasus senpi itu sendiri.

 

Ketika dihubungi Palembang Pos tidak ada jawaban dan pesan singkat yang dikirim tidak dijawab.

 

Seperti di ketahui sebelumnya Insiden yang menggemparkan ini terjadi di area PT ERM, tepatnya KM 18 Jalan Hauling Gorby, Desa Ketapat Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Senin 30 Juni 2025, sekitar pukul 08.30 WIB.

 

Korban yang mengalami luka tembak di Bokong sempat dibawa keluarganya ke Puskesmas Rawas Ilir, namun kemudian di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Muara Rupit. 

Kategori :