PALPOS.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama DPRD Sumsel terus memperkuat sinergi dalam proses legislasi daerah.
Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna XVII DPRD Sumsel yang digelar pada Jumat, 11 Juli 2025, dengan agenda pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diusulkan oleh Pemprov Sumsel.
Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Drs. H. Edward Candra, M.H., yang secara langsung menyimak dan mencatat berbagai pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap isi dan arah kebijakan dari ketiga Raperda tersebut.
Tiga Raperda yang dibahas antara lain:
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru: Alumni Retret Pandu Satria Harus Jadi Teladan Generasi Emas 2045
BACA JUGA:Sekda Edward Candra Tutup Turnamen Sepak Bola Antar Partai Politik Sumsel
Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Raperda tentang Riset dan Inovasi
Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel Tahun 2025–2029
Dalam forum tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan dukungan sekaligus masukan penting terkait substansi dan implementasi kebijakan di dalam Raperda tersebut.
BACA JUGA:SEA V League 2025: Indonesia Bungkam Kamboja 3-0
BACA JUGA:OJK Sumsel Perkuat Akses Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas
Fraksi Golkar: Perda Harus Responsif dan Tegas
Melalui juru bicaranya, At Thahirah Putri Lestari, Fraksi Partai Golkar menekankan pentingnya keberpihakan nyata terhadap kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.
Ia menyatakan bahwa Raperda ini harus bersifat responsif, implementatif, dan tegas dalam membela hak-hak mereka.
“Fraksi Partai Golkar sangat konsen terhadap isu perempuan dan anak.
BACA JUGA:Sumsel Pelopori Turnamen Sepak Bola Antar Parpol, Jadi Model Nasional
Perda ini harus berpihak dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” jelas At Thahirah.
Fraksi NasDem: Segera Tetapkan dan Sosialisasikan
Sementara itu, Fraksi Partai NasDem melalui H. Alfrenzi Panggarbesi menyampaikan dukungan penuh terhadap ketiga Raperda.
Ia mendorong agar regulasi tersebut segera ditetapkan menjadi Perda dan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.
“Fraksi Partai NasDem menyetujui tiga Raperda ini dan berharap implementasinya bisa segera dirasakan publik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa Raperda RPJMD menjadi pondasi strategis dalam menyusun arah pembangunan Sumsel yang berdaya saing, tangguh, dan inovatif selama lima tahun ke depan.
Fraksi PDI Perjuangan: Libatkan Generasi Muda dalam Inovasi
Fraksi PDI Perjuangan melalui Made Indrawan turut menyatakan persetujuan terhadap arah pembangunan dalam Raperda.
Namun, ia menyoroti masih lemahnya pelayanan publik dan mendorong agar Raperda Riset dan Inovasi melibatkan generasi muda sebagai aktor utama dalam pengembangan inovasi daerah.
“Generasi muda harus dilibatkan dalam proses inovasi daerah. Mereka adalah kekuatan masa depan Sumsel,” tegas Made.
Edward Candra: Kritik Fraksi Jadi Bahan Penyempurnaan
Menanggapi pandangan tersebut, Sekda Edward Candra menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD.
Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumsel akan menindaklanjuti masukan tersebut sebagai bagian dari penyempurnaan substansi Raperda sebelum disahkan secara resmi.
“Kritik dan saran dari fraksi-fraksi sangat penting.
Ini bagian dari proses demokrasi dan kolaborasi yang sehat,” kata Edward.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam membangun regulasi daerah yang inklusif dan progresif, dengan komitmen nyata dari pemerintah dan legislatif untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat.