Kajian mendalam tentang kelayakan pemekaran, termasuk aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan, harus menjadi prioritas sebelum keputusan final diambil.
Pemekaran wilayah Sulawesi Utara menjadi dua provinsi baru, yaitu Provinsi Bolaang Mongondow Raya dan Provinsi Nusa Utara, menawarkan berbagai potensi bagi pemerataan pembangunan, peningkatan layanan publik, dan pengelolaan sumber daya alam.
Namun, tantangan seperti moratorium DOB, pendanaan, dan kesiapan sumber daya manusia perlu mendapat perhatian serius.
Dengan perencanaan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, pemekaran ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Utara, menjadikan wilayah ini lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.