Tidak Masuk Daerah Rawan, Prabumulih Terbitkan SK Siaga Karhutlah dan Kekeringan

Rabu 23-07-2025,09:51 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Memasuki musim kemarau tahun 2025 ini berbagai persiapan dilakukan oleh pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutlah).

Namun, di tengah kekhawatiran akan ancaman karhutlah di berbagai daerah, Kota Prabumulih, justru menjadi salah satu wilayah di Sumatera Selatan yang tidak termasuk dalam zona rawan karhutlah pada musim kemarau tahun ini.

 

Meskipun tidak termasuk dalam wilayah rawan karhutlah, pemkot Prabumulih tetap mengambil langkah antisipatif dan tidak ingin lengah terhadap potensi kebakaran hutan, kebun, dan lahan yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

 

Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Siaga Karhutlah dan Kekeringan, sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi kemungkinan bencana yang bisa terjadi di tengah musim kemarau panjang.

BACA JUGA:Waspada! Kamera ETLE di Prabumulih Sudah Aktif, Bukti Pelanggaran Segera Dikirim ke Rumah

BACA JUGA:Kapolres Prabumulih Gelar Dialog Bersama Jurnalis, Perkuat Sinergitas dan Apresiasi Peran Media

 

Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Prabumulih, Sriyono SH, membenarkan bahwa status siaga tersebut sudah ditetapkan secara resmi melalui SK yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H Arlan.

 

“Alhamdulillah sudah ada SK Siaga Karhutlah dan Kekeringan.

Dengan adanya SK ini, kami dari BPBD semakin aktif dalam melakukan sosialisasi serta menguatkan koordinasi lintas sektor,” jelas Sriyono.

 

Menurut Sriyono, meskipun wilayah Prabumulih tidak berada dalam kategori zona merah karhutlah, kewaspadaan harus tetap dijaga.

Kategori :