SEKAYU, PALPOS.ID – Dear Bratanata Purba (19), warga Desa Rawa Sari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, ditangkap polisi setelah terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Pencurian ini terjadi Kamis (24/7/2025) Malam di depan rumah Muhammad Novransyah, Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Pelaku bersama dua rekannya, Acil dan Acong yang masih dalam pengejaran (DPO), mereka mencuri 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam dengan cara merusak kunci kontak motor yang diparkirkan korban Hidayat Lukman.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 23 juta dan melapor ke SPK Polsek Bayung Lencir.
BACA JUGA:Warga Sungai Temukan Mayat, Ini Ciri-Cirinya...
BACA JUGA:Pemkab Muba Minta PGN Tambah 40.523 Kuota JarGas 2026
Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi, S.H, M.H memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bayung Lincir IPDA Novian Maas Thurella, S.H, M.Si beserta tim untuk melakukan penyelidikan.
"Satu dari tiga orang pelaku Curat berhasil kita amankan ya,,jadi dua orang masih DPO dan kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap berhati - hati, jika melihat para pelaku yang masih DPO tersebut segera laporkan ke Pihak berwajib terdekat"Ujar Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi, S.H, M.H.
Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti, dan gelar perkara, pelaku Dear Bratanata Purba ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada 25 Juli 2025.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit Yamaha Aerox warna hitam dan 1 lembar STNK Yamaha Aerox.
BACA JUGA:Kepergok, Pelaku Jambret diamuk Masaa
BACA JUGA:Digitalisasi Administrasi Perkantoran : Solusi Efisiensi Belanja ATK untuk Penghematan APBD
Lanjutnya, tersangka mengakui perbuatannya dan melakukan pencurian bersama Acil dan Acong yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bayung Lencir untuk proses hukum lebih lanjut." Pungkasnya.