PALPOS.ID – Aksi sigap dan kolaboratif antara Polsek Lubuklinggau Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Lubuklinggau patut diapresiasi.
Tim gabungan ini bergerak cepat merespons laporan warga terkait seorang pria dengan gangguan kejiwaan yang mengamuk di permukiman warga RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, pada Jumat 1 Agustus 2025.
Peristiwa ini bermula dari laporan warga atas ulah seorang pria berinisial JK (42), yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
JK sempat memukuli warga dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Terjebak Saat Mau Jual Hp Curian, Resedivis Curat Jadi Sasaran Amuk Massa
Merespons laporan tersebut, personel Polsek Lubuklinggau Utara bersama Bhabinkamtibmas Aipda Supriono langsung mendatangi lokasi untuk memantau situasi dan melakukan tindakan awal pengamanan.
Menyadari bahwa penanganan terhadap ODGJ tidak bisa dilakukan secara sembarangan dan memerlukan pendekatan khusus, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan Sat Pol PP Kota Lubuklinggau.
Tak berselang lama, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Fakhrizal Raharja dengan 15 personel, tiba di lokasi.
Dengan pendekatan humanis dan terencana, tim gabungan berhasil menenangkan dan mengamankan JK tanpa insiden kekerasan.
BACA JUGA:Ungkap 19 Adegan Tragis, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lubuklinggau
BACA JUGA:Cegah Korupsi: KPK Sambangi Kota Lubuklinggau
JK, yang diketahui sehari-hari bekerja sebagai sopir, kemudian dievakuasi secara aman untuk mendapatkan perawatan dan pembinaan lebih lanjut.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara I, Iptu Sumardi Candra, membenarkan penanganan tersebut.
“Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung bergerak.
Penanganan ODGJ harus dilakukan dengan hati-hati dan profesional.
BACA JUGA:Gerebek Tempat Pesta Sabu, Sat Narkoba Polres Lubuklinggau Amankan Pengedar dan Barang Bukti
BACA JUGA:Pocil Polres Lubuklinggau Siap Jadi Juara di Tingkat Provinsi Sumatera Selatan
Untuk itu kami bersinergi dengan Sat Pol PP agar proses evakuasi berlangsung aman dan sesuai prosedur,” jelas Kapolsek.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif masyarakat.
“Kami mengapresiasi kecepatan warga dalam melapor.
Keselamatan semua pihak adalah prioritas kami, baik warga sekitar maupun saudara JK sendiri,” tegas Iptu Sumardi.
Setelah berhasil diamankan, JK dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan penanganan medis dan psikososial sesuai dengan regulasi penanganan ODGJ.
Kejadian ini sekaligus menjadi momentum edukatif bagi masyarakat tentang pentingnya penanganan ODGJ yang tepat dan tidak diskriminatif.
Warga diimbau untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri, melainkan segera melaporkan kejadian serupa kepada aparat berwenang.
Dijelaskan Iptu Sumardi, ODGJ tidak boleh ditangani dengan kekerasan karena dapat memperparah kondisi kejiwaannya.
Prosedur penanganan melibatkan aparat keamanan, tenaga medis, dan dinas sosial.
"Hal ini telah kami lakukan bersama tim melalui koordinasi dengan pihak terkait seperti Pol PP dan Dinsos, penanganan lanjutan akan dilaksanakan Dinsos termasuk pendampingan medis terhadap JK," terang Iptu Sumardi.
Pendekatan persuasif dan lingkungan yang kondusif adalah kunci dalam evakuasi ODGJ.
"Kita telah menjaga lokasi agar masyarakat tidak mendekat dan melakukan pendekatan sehingga evaluasi bisa berlangsung dengan aman," pungkasnya. (yat)