Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Ini Penyebab Gagalnya Pembentukan Provinsi Sulawesi Timur

Sabtu 02-08-2025,14:42 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Salah satu kriteria penting dalam PP 78 Tahun 2007 adalah luas wilayah yang memadai untuk mendukung keberlanjutan pemerintahan daerah baru. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Kalteng Utara Penuh Tantangan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Sejarah dan Arah Masa Depan Daerah Otonomi Baru

Wilayah yang diusulkan untuk Sulawesi Timur ternyata tidak memenuhi standar luas minimal yang ditetapkan. 

Hal ini menjadi salah satu penghalang utama dalam proses pemekaran.

Aspek Ekonomi

Kemandirian ekonomi menjadi tantangan besar bagi usulan pemekaran ini. 

Banyak kabupaten di Sulawesi Timur yang masih bergantung pada pusat-pusat ekonomi utama di wilayah Sulawesi Tengah.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Pembentukan Provinsi Kalteng Selatan Didukung 5 Kabupaten

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Beberapa Faktor Kegagalan Pembentukan Provinsi Sulawesi Timur

Ketergantungan ini menunjukkan bahwa daerah-daerah tersebut belum mampu berdiri sendiri secara finansial, sehingga dinilai belum layak untuk menjadi bagian dari provinsi baru.

Akses Layanan Publik dan Infrastruktur

Pemekaran wilayah bertujuan untuk meningkatkan akses layanan publik dan pembangunan infrastruktur. 

Namun, analisis terhadap wilayah yang diusulkan menunjukkan bahwa kebutuhan dasar ini belum terpenuhi secara optimal.

Kurangnya akses jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan menjadi hambatan signifikan bagi pemekaran Sulawesi Timur.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Pembentukan Provinsi Sulawesi Timur Belum Penuhi Syarat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Pembentukan Provinsi Sulawesi Timur Didukung 6 Kabupaten Bergabung

Partisipasi dan Konsensus Masyarakat

Proses pemekaran wilayah juga memerlukan dukungan dan kesepakatan dari masyarakat setempat. 

Kategori :