Antar Pacar Pulang, Pria di Pemulutan Ini Malah Kena Keroyok, Alami Luka Tikam

Sabtu 02-08-2025,19:36 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

OGAN ILIR, PALPOS.ID – Tim Panther Polsek Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menimpa seorang pemuda bernama Dimas Rahmadon (18), warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pulutan Ogan Ilir.

 

Peristiwa kekerasan secara bersama-sama itu terjadi pada Minggu, 13 Juli 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di pinggir jalan Desa Sukarame, Kecamatan Pemulutan.

 

Korban mengalami beberapa luka serius setelah dikeroyok oleh sekelompok pemuda dan ditikam lima kali di bagian punggung dengan senjata tajam.

 

Kejadian bermula ketika korban sedang mengantar pulang pacarnya dan singgah ke rumah temannya.

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Hadiri Pagelaran Busana Swarna Songket Nusantara, Pakai Batik Motif Ini

BACA JUGA:Polisi dan TNI Bubarkan Hiburan di Segayam Ogan Ilir Yang Nekat Putar Musik Remix

 

Tanpa diduga, pelaku bersama rekan-rekannya datang menghampiri dan menanyakan identitas korban.

Saat korban berusaha menghindar, ia justru dikejar, dikeroyok, dan ditikam hingga mengalami luka berat.

 

Salah satu pelaku bahkan mendorong sepeda motor korban hingga terjatuh ke sawah, sebelum penikaman terjadi.

 

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dengan laporan polisi bernomor LP/B-50/VII/2025/SUMSEL/RES OI/SEK PML.

BACA JUGA:Teror Pisau di Indralaya, Pria Pengangguran Ancam Tetangga dan Sempat Serang Saksi

BACA JUGA:Pasien Keluhkan Pelayanan Buruk RSUD Ogan Ilir: Obat Kosong dan Alat Rontgen Rusak

 

Mendapat laporan tersebut, Tim Panther Polsek Pemulutan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

 

Kapolsek Pemulutan IPTU Angga Nugrah Oktari mengatakan, penyelidikan yang dilakukan pihaknya membuahkan hasil.

Pada Kamis, 31 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Berdasarkan keterangan saksi, salah satu tersangka bernama Pijay Sarma (19) berhasil ditemukan di wilayah Indralaya.

BACA JUGA:Haru! Momen Inez Bocah Disabilitas di Limbang Jaya Yang Dapat Bantuan Korsi Roda

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Hadiri Peresmian Posbankum Desa-Kelurahan dan Terima Penghargaan dari Menkumham RI

 

Tim Panther segera melakukan penangkapan tanpa perlawanan dan membawa pelaku ke Mapolsek Pemulutan.

 

Tak berhenti di situ, dari hasil interogasi terhadap Pijay, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka lainnya, Agung Priya Utama (17).

 

Tersangka kedua ini kemudian diamankan di rumahnya di Desa Kapuk, Kecamatan Pemulutan Selatan, tanpa adanya insiden berarti.

 

"Barang bukti berupa satu buah jaket milik korban juga berhasil diamankan. Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani proses hukum di Polsek Pemulutan," katanya.

 

Polisi saat ini tengah melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, dan menyusun berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

"Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap tindakan kriminal akan kami tindak tegas," ujar Kapolsek.

Kategori :