Gubernur Herman Deru Hibahkan Gedung Eks Samsat Palembang I untuk Dukung Tugas Ditlantas Polda Sumsel

Selasa 05-08-2025,22:44 WIB
Reporter : Septi
Editor : Dahlia

PALPOS.ID — Dalam wujud nyata sinergi antar lembaga, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru secara resmi menyerahkan hibah gedung eks Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang I kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.

Serah terima dilakukan di Auditorium Bina Praja, Selasa (5/8/2025).

Penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Sertifikat Nomor 402 Tahun 1996 atas nama Pemerintah Provinsi Sumsel kepada institusi kepolisian, khususnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel.

BACA JUGA:Menuju Regulasi Daerah yang Kuat, Pagar Alam Gandeng Kemenkum Sumsel Harmonisasikan 20 Raperda

BACA JUGA:Menjaga Cita Rasa Lokal: Nanas Prabumulih Diuji Tim Ahli Indikasi Geografis

Herman Deru menyampaikan rasa harunya dalam sambutan. Ia mengenang masa awal kariernya sebagai PNS di kantor tersebut, yang kini resmi diserahkan sebagai dukungan terhadap tugas Ditlantas Polda Sumsel.

“Saya haru karena ini adalah kantor pertama saya sebagai pegawai negeri. Maka dari itu, saya ingin penyerahan ini tidak dihambat agar gedung ini tidak dialihfungsikan ke hal yang tidak sesuai,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penyerahan hibah ini telah sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 390/BPKAD/2025. Adapun luas tanah yang diserahkan mencapai 4.625 meter persegi.

BACA JUGA:Wali Kota Palembang Dukung FJPI Sumsel: Siap Fasilitasi Pelatihan Jurnalis Perempuan dan Festival Bidar 2025

BACA JUGA:Balai Karantina Sumsel Sertifikasi 11 Ton Udang Black Tiger Senilai Rp2 Miliar untuk Diekspor ke Jepang

Menurut Herman Deru, hibah ini bukan sekadar pemindahan aset, melainkan simbol sinergi antara Pemprov dan Polda dalam mendukung pelayanan masyarakat. “Nilainya mungkin tidak besar, tapi maknanya sangat dalam. Ini bentuk nyata dari sinergitas,” tegasnya.

Ia menambahkan, dinamika pelayanan publik—terutama di bidang lalu lintas—membutuhkan sarana dan prasarana yang memadai. Ia mencontohkan perubahan dari sistem tilang manual ke sistem tilang elektronik (ETLE) yang menuntut kesiapan infrastruktur.

“Kita sangat bergantung pada peran kepolisian dalam pengaturan lalu lintas. Namun sayangnya, jumlah personel masih belum seimbang dengan kebutuhan di lapangan, terutama di beberapa kecamatan,” ujarnya.

BACA JUGA:PTBA Tegaskan Komitmen Penyelesaian Proyek CHF TLS 6 dan 7 Secara Berkeadilan

BACA JUGA:Selvi Gibran Borong Kain Khas Sumsel, Dukung Penuh Perajin Lokal di Galeri Tuan Kentang

Kategori :