Moratorium ini diberlakukan untuk meninjau kembali kebijakan pemekaran wilayah agar lebih efektif dan efisien.
Pada awalnya, terdapat enam kabupaten yang menyatakan kesiapan untuk bergabung dalam Provinsi Sulawesi Timur, yaitu Kabupaten Banggai, Banggai Laut, Banggai Kepulauan, Tojo Una-Una, Morowali, dan Morowali Utara.
Namun, belakangan beredar kabar bahwa Kabupaten Morowali dan Morowali Utara batal bergabung. Alasan utama penarikan dukungan ini berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Provinsi Sulawesi Tengah memiliki luas wilayah 61.841 kilometer persegi dengan 12 kabupaten dan 1 kota, yaitu Kota Palu yang juga merupakan ibu kota provinsi.
PAD Sulawesi Tengah
PAD Provinsi Sulawesi Tengah masih bergantung pada kontribusi dari Kabupaten Morowali, Morowali Utara, dan Banggai.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Inilah 7 Potensi SDA Calon Ibu Kota Provinsi Muna Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Inilah Batas Wilayah Calon Ibu Kota Provinsi Muna Raya
Melepaskan ketiga kabupaten ini akan berdampak signifikan terhadap keuangan daerah.
Bupati Banggai, Amiruddin, menegaskan bahwa jika Kabupaten Morowali, Morowali Utara, dan Banggai diambil semuanya untuk membentuk provinsi baru, tentu akan sulit bagi Provinsi Sulawesi Tengah.
Ketiga kabupaten tersebut merupakan penyumbang PAD terbesar di provinsi ini.
Oleh karena itu, diperlukan solusi alternatif untuk memenuhi syarat pembentukan Provinsi Sulawesi Timur.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Wacana Pembentukan Provinsi Muna Raya Solusi Pelayanan Publik
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tenggara: Wacana Pembentukan 2 Provinsi Baru untuk Pembangunan Merata
Sebagai solusi, Amiruddin mengusulkan pemekaran Kabupaten Banggai dengan membentuk beberapa kabupaten baru.