Cakupan Wilayah Kecamatan: Pulau Laut Kepulauan, Pulau Laut Barat, Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Tanjung Selayar, Pulau Sembilan
Pulau Laut Kepulauan memiliki potensi besar dalam sektor kelautan dan perikanan.
Dengan pemekaran ini, diharapkan daerah tersebut dapat lebih mandiri dalam mengelola sumber daya alamnya serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
3. Kabupaten Tanah Kambatang Lima
Calon Ibu Kota: Kelumpang Hulu, Kelumpang Barat, atau Sungai Durian
Daerah Induk: Kabupaten Kotabaru
Cakupan Wilayah Kecamatan: Pamukan Utara, Pamukan Selatan, Pamukan Barat, Sungai Durian, Kelumpang Barat, Kelumpang Hulu, Kelumpang Tengah, Kelumpang Utara, Kelumpang Selatan, Kelumpang Hilir, Sampanahan, Hampang
Kabupaten Tanah Kambatang Lima memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, khususnya di sektor pertambangan dan perkebunan.
Dengan pemekaran, diharapkan tata kelola daerah menjadi lebih efektif sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Manfaat dan Tantangan Pemekaran
Manfaat Pemekaran:
Peningkatan Pelayanan Publik
Dengan adanya daerah otonomi baru, akses masyarakat terhadap layanan pemerintah akan lebih cepat dan efisien.
Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Infrastruktur seperti jalan, jembatan, rumah sakit, dan sekolah dapat dibangun lebih merata di daerah pemekaran.
Pemerataan Ekonomi dan Investasi
Dengan tata kelola yang lebih fokus, peluang investasi di daerah baru akan meningkat, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi lokal.
Pemberdayaan Masyarakat Lokal
Dengan pemerintahan yang lebih dekat, masyarakat dapat lebih berperan aktif dalam perumusan kebijakan dan pembangunan daerah.
Tantangan Pemekaran:
Pembiayaan dan Alokasi Anggaran
Pembuatan daerah baru memerlukan anggaran besar, baik untuk infrastruktur maupun operasional pemerintahan.
Sumber Daya Manusia (SDM)
Harus ada kesiapan SDM yang mumpuni untuk mengelola pemerintahan baru.
Potensi Konflik Administratif
Pembagian aset, batas wilayah, dan kewenangan bisa menjadi kendala jika tidak dikelola dengan baik.
Dukungan terhadap pemekaran wilayah ini datang dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, dan pemangku kebijakan.