Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Mengulik Peran Pengusaha Terhadap Kekayaan Tambang Emas di Sulut

Rabu 13-08-2025,17:45 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Dengan luas wilayah mencapai 14.500 kilometer persegi dan jumlah penduduk yang mencapai 2.666.821 jiwa (berdasarkan Sensus BPS 2022), pemekaran dianggap sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor, termasuk industri pertambangan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Wacana Pembentukan 25 Kabupaten dan Kota Baru Dengan Beban Berat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Wacana Pembentukan Provinsi Baru Blambangan untuk Kemajuan Daerah

Salah satu faktor utama yang mendukung gagasan pemekaran ini adalah potensi tambang emas yang sangat besar di beberapa kabupaten di Sulawesi Utara. 

Empat Daerah Penghasil Emas

Setidaknya terdapat empat kabupaten yang dikenal sebagai daerah penghasil emas terbesar, yaitu:

Kabupaten Minahasa Tenggara

Kabupaten Minahasa Selatan

Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim)

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan 3 Provinsi Baru untuk Tata Kelola Pemerintahan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Banten: Wacana Pembentukan Kabupaten Serang Barat untuk Kesejahteraan Masyarakat

Keempat kabupaten ini memiliki cadangan emas yang sangat melimpah dan telah menarik perhatian banyak investor nasional maupun internasional. 

Bahkan, berdasarkan data terbaru, potensi emas di Provinsi Sulawesi Utara mencapai 51,1 juta ton emas.

Lima Perusahaan Pemegang Kontrak Karya dan 13 Perusahaan Berizin IUP

Selain PT Archi Indonesia, terdapat lima perusahaan lain yang saat ini memiliki kontrak karya dari pemerintah pusat untuk mengelola tambang emas di Sulawesi Utara, yaitu:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Inilah Potensi Calon Provinsi Baru Sambas Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Utara: Berikut Potensi Ibu Kota Calon Provinsi Bolaang Mongondow Raya

PT Tambang Tondano Nusajaya

PT Gorontalo Sejahtera Mining

PT J Resources Bolaang Mongondow

PT Tambang Mas Sangihe

PT Meares Soputan Mining

Di luar perusahaan-perusahaan tersebut, ada 13 perusahaan lain yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan total lahan garapan mencapai 18.737,92 hektare. 

Hal ini semakin menegaskan bahwa sektor pertambangan merupakan salah satu pilar ekonomi utama di Sulawesi Utara.

Dengan besarnya potensi sumber daya alam dan luasnya cakupan wilayah, beberapa tokoh masyarakat dan akademisi setempat mengusulkan pembentukan dua provinsi baru di Sulawesi Utara. 

Hal ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta mempercepat pemerataan ekonomi di wilayah-wilayah yang selama ini kurang tersentuh pembangunan.

Kategori :