12 Warga Binaan Lapas Tanjung Raja Hirup Udara Bebas di HUT ke-80 RI

Senin 18-08-2025,16:41 WIB
Reporter : Isro
Editor : Dahlia

OGAN ILIR, PALPOS.ID – Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

 

Sebanyak 12 orang resmi dinyatakan bebas setelah menerima remisi dari Kementerian Hukum dan HAM, Minggu (17/8/2025).

 

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Abdul Waris, mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan 651 warga binaan untuk mendapatkan remisi umum.

 

Dari jumlah tersebut, 636 orang menerima Remisi Umum I berupa pengurangan masa tahanan antara satu hingga enam bulan, sementara 15 orang lainnya menerima Remisi Umum II.

BACA JUGA:Pesan Bupati Ogan Ilir di HUT ke-80 RI: Jangan Nodai Kemerdekaan dengan Hal Negatif

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Perbaiki Helm Paskibraka saat Upacara HUT ke-80 RI, Bikin Haru dan Tersenyum

 

“Dari 15 warga binaan itu, tujuh di antaranya langsung bebas,” jelas Abdul Waris.

 

Selain remisi umum, Lapas Tanjung Raja juga mendapatkan jatah remisi khusus yang disebut 'remisi dasawarsa', yakni pengurangan masa hukuman yang hanya diberikan setiap satu dekade pada perayaan HUT Kemerdekaan RI.

 

Tahun ini, remisi dasawarsa diberikan kepada 664 warga binaan.

“Sebanyak 659 orang menerima Remisi Dasawarsa I, dan lima orang dinyatakan bebas melalui Remisi Dasawarsa II,” tambahnya.

BACA JUGA:Renungan Suci dan Tabur Bunga di TMP Ogan Ilir, Momentum Kenang Jasa Pahlawan di HUT ke-80 RI

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Soroti Tambang Tanah Merah Diduga Ilegal di Indralaya Utara, Ini Kata Bupati

 

Dengan demikian, total warga binaan yang langsung menghirup udara segar di luar tembok lapas berjumlah 12 orang, gabungan dari penerima remisi umum dan remisi dasawarsa.

 

Abdul Waris menekankan, remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan.

 

“Remisi dasawarsa ini istimewa karena hanya hadir setiap 10 tahun sekali.

Setelah 2025, kesempatan berikutnya akan kembali hadir di tahun 2035,” ujar Kalapas.

BACA JUGA:Simak Pidato Kebangsaan Dalam Rangka HUT Ke-80 RI, DPRD dan Bupati Ogan Ilir Siap Kawal Program Presiden Prabo

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Sahkan RPJMD 2025-2029, Bupati Panca Tekankan Sinergi dan Komitmen Pembangunan

 

Ia berharap, warga binaan yang bebas bisa menjadi pribadi baru yang lebih bermanfaat di tengah masyarakat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, turut hadir menyaksikan pemberian remisi.

 

Ia menyampaikan pesan kepada warga binaan yang bebas agar tidak merasa terasing ketika kembali ke lingkungannya.

 

“Mereka adalah bagian dari keluarga kita. Jangan sampai dikucilkan, justru harus diberi semangat agar benar-benar bisa berubah menjadi pribadi lebih baik,” kata Panca.

Kategori :