Walikota Prabumulih Tegaskan Pentingnya Sinergi Daerah dan Pusat dalam Penyusunan Regulasi Penanggulangan Benc

Rabu 20-08-2025,16:00 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Upaya membangun ketahanan daerah menghadapi potensi bencana kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Prabumulih.

Walikota Prabumulih, H Arlan, menegaskan perlunya sinergi kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam merumuskan regulasi yang komprehensif dan aplikatif untuk menghadapi berbagai ancaman bencana, baik bencana alam maupun non-alam.

Hal tersebut disampaikan Walikota saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan regulasi penanggulangan bencana pada Selasa, 19 Agustus 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Pemkot Prabumulih.

Dalam sambutannya, H Arlan menekankan bahwa forum FGD ini bukan sekadar kegiatan formal, tetapi bagian penting dari strategi daerah dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana.

BACA JUGA:Torehkan Prestasi Gemilang, PEP Prabumulih Field Catat Lonjakan Produksi Minyak dan Gas Tembus 935 Persen

BACA JUGA:Gelora FC Melaju ke Final Walikota Prabumulih Cup 2025 Usai Bungkam PS Zipur 4-0

“Harapan kita, dari FGD ini akan dirumuskan aturan yang jelas, komprehensif, dan dapat langsung diaplikasikan di lapangan.

Sehingga, bila terjadi bencana, kita tidak hanya siap secara administratif, tapi juga mampu bergerak cepat, tepat, dan terkoordinasi bersama masyarakat,” tegas Walikota.

Menurut Walikota, melalui penyusunan regulasi ini, Pemkot Prabumulih menegaskan komitmennya untuk membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih tangguh, responsif, dan berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi kondisi darurat.

BACA JUGA:Tim Opsnal Elang Muara Polsek Cambai Ringkus Spesialis Pencuri Kotak Amal di Prabumulih, Sudah 13 Kali Beraksi

BACA JUGA:Edarkan Pil Ekstasi di Pesta Pernikahan, Pemuda Prabumulih Ditangkap Polisi dalam Operasi Undercover

Sebagai daerah yang berada di Provinsi Sumatera Selatan, Prabumulih memiliki potensi menghadapi berbagai jenis bencana, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutlah), banjir, angin puting beliung, hingga bencana non-alam seperti kebakaran pemukiman atau insiden industri.

Kota Prabumulih, yang juga menjadi wilayah operasional industri migas, tidak terlepas dari potensi risiko bencana industri, seperti kebocoran pipa minyak, ledakan, hingga pencemaran lingkungan.

Oleh karena itu, regulasi yang disusun harus mampu mencakup berbagai aspek, baik pencegahan, mitigasi, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.

“Regulasi ini nantinya tidak hanya mengatur penanganan bencana ketika terjadi, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan dan mitigasi sejak dini.

BACA JUGA:Bentuk Tim Inventarisir Titik Parkir Baru, Dishub Prabumulih Targetkan Lonjakan Pendapatan 20 Persen

BACA JUGA:Buron Dua Tahun, Pelaku Pengeroyokan di Prabumulih Timur Ditangkap Tim Opsnal Singo Timur

Dengan begitu, risiko kerugian dapat diminimalisir dan masyarakat lebih terlindungi,” jelas H Arlan.

Walikota menegaskan bahwa regulasi yang dihasilkan dari FGD ini harus bisa menjadi acuan teknis bagi seluruh perangkat daerah, aparat, hingga masyarakat.

Tidak hanya berlaku di ruang rapat atau dokumen formal, aturan tersebut harus benar-benar hidup di lapangan.

“Kami ingin membangun sistem yang berkelanjutan, bukan hanya reaktif.

Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah kepada seluruh warga Prabumulih,” ujar Arlan menekankan.

Suami Hj Linda Apriana ini menambahkan, dalam situasi bencana, kecepatan dan ketepatan langkah adalah kunci.

Oleh sebab itu, regulasi harus mampu mengatur mekanisme koordinasi lintas sektor, alur komunikasi, hingga standar operasional yang jelas.

Dengan begitu, setiap pihak yang terlibat memiliki peran dan tanggung jawab yang terukur.

Salah satu poin penting yang digarisbawahi Walikota adalah sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Regulasi yang disusun di tingkat daerah harus selaras dengan kebijakan nasional agar tidak terjadi tumpang tindih atau kekosongan aturan.

“Kolaborasi dengan pemerintah pusat sangat penting.

Kita ingin regulasi yang dibuat bukan hanya sesuai kebutuhan lokal, tetapi juga sejalan dengan kerangka hukum nasional, sehingga implementasinya lebih efektif,” terang H Arlan.

Menurutnya, pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maupun Kementerian terkait memiliki payung hukum dan pedoman umum yang bisa menjadi acuan bagi daerah.

Namun, setiap daerah juga perlu menyesuaikan aturan dengan kondisi geografis, sosial, dan potensi risiko masing-masing wilayah.

Selain pemerintah daerah dan pusat, peran serta masyarakat juga dinilai sangat penting dalam penanggulangan bencana.

Walikota menegaskan bahwa regulasi yang disusun nantinya harus memuat aspek pemberdayaan masyarakat agar mereka tidak hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga subjek aktif dalam upaya mitigasi dan penanggulangan bencana.

“Masyarakat adalah garda terdepan dalam menghadapi bencana.

Dengan regulasi ini, kita ingin memastikan mereka memiliki pengetahuan, keterampilan, dan dukungan yang memadai untuk bisa berperan aktif,” kata Arlan.

FGD yang digelar Pemkot Prabumulih tersebut menghadirkan narasumber dari Institut Teknologi Sumatera (Itera), yakni Dr. Raden Putra ST MT, seorang pakar kebencanaan yang dikenal memiliki pengalaman luas di bidang perencanaan mitigasi dan sistem tata kelola penanggulangan bencana.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala BPBD Kota Prabumulih, sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, hingga para pemangku kepentingan terkait.

Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam merancang regulasi yang mampu menjawab tantangan nyata di lapangan. (abu)

Kategori :