PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Provinsi Natuna Anambas Didukung 5 Kabupaten.
Wacana pemekaran wilayah Kepulauan Riau telah lama menjadi salah satu topik yang memicu perdebatan sengit di kalangan masyarakat dan pemerintah.
Sebab, pemekaran wilayah Kepulauan Riau dengan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) sering kali menjadi harapan bagi wilayah yang merasa terpinggirkan.
Selain itu, daerah pemekaran wilayah Kepulauan Riau juga membutuhkan perhatian lebih dalam hal pembangunan dan pelayanan publik.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan Kabupaten Natar Agung untuk Akomodir Kebutuhan Rakyat
Salah satu wacana pemekaran wilayah Kepulauan Riau yang saat ini sedang mencuri perhatian adalah rencana pembentukan Provinsi Natuna Anambas.
Rencana pembentukan Provinsi Natuna Anambas hasil pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini sudah lama menjadi perbincangan di kalangan masyarakat setempat.
Terutama di wilayah Natuna dan Anambas, yang sejak lama mengusulkan pemekaran wilayah Kepulauan Riau dan menginginkan pemerintahan daerah yang lebih mandiri dan terfokus.
Daerah-daerah pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini sering kali merasa terpinggirkan oleh kebijakan pembangunan dari Pemerintah Provinsi Kepri yang pusat pemerintahannya berada di Tanjung Pinang, yang jaraknya cukup jauh dari Natuna dan Anambas.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan Kabupaten Seputih Barat untuk Pelayanan Pemerintahan
Keinginan untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan memaksimalkan potensi alam yang melimpah menjadi alasan kuat di balik dorongan pembentukan provinsi baru ini.
Namun, meskipun sudah ada dukungan kuat dari masyarakat setempat, hingga saat ini rencana pemekaran ini belum terealisasi.
Kendala Besar Pemekaran Wilayah
Salah satu kendala besar yang menghadang adalah kebijakan moratorium pemekaran wilayah yang diterapkan oleh pemerintah pusat.