Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Tujuh Kabupaten Baru untuk Pelayanan Publik

Rabu 20-08-2025,18:06 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Tujuh Kabupaten Baru untuk Pelayanan Publik.

Rencana pemekaran wilayah Kepulauan Riau (Kepri) semakin menarik untuk diperbincangkan berbagai kalangan masyarakat.

Daerah pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini terletak di bagian barat Indonesia atau berada di ujung Pulau Sumatera.

Bahkan, daerah pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini dikenal sebagai wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga seperti Vietnam dan Kamboja.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kepulauan Riau: Wacana Pembentukan Provinsi Natuna Anambas Didukung 5 Kabupaten

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan Kabupaten Cukuh Bandak untuk Optimalisasi Sumber Daya Lokal

Sejak pembentukannya pada 24 September 2002, hasil pemekaran wilayah Kepulauan Riau telah mengalami berbagai dinamika dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik bagi masyarakatnya.

Saat ini, wacana pemekaran wilayah Kepulauan Riau kembali mengemuka dengan usulan pembentukan tujuh kabupaten baru.

Langkah pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan.

Kemudian, pemekaran wilayah Kepulauan Riau ini juga untuk mempercepat pembangunan, dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di daerah-daerah terpencil.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan Kabupaten Natar Agung untuk Akomodir Kebutuhan Rakyat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Lampung: Wacana Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang Andalkan Sektor Perekonomian

Sebelum menjadi provinsi mandiri, Kepulauan Riau merupakan bagian dari Provinsi Riau. 

Keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan efektivitas pemerintahan mendorong pembentukan Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR). 

Perjuangan ini membuahkan hasil dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002, yang menetapkan Kepulauan Riau sebagai provinsi ke-32 di Indonesia. 

Kategori :