Dikatakannya lagi, pada hari pertama, mereka sudah berkoordinasi terkait mengurus Surat Keterangan Sehat, dan diawal direkomendasikan di RSUD Kayuagung.
"Karena terprediksi akan sangat membludak, dan kebetulan memang dari BKN-nya memperkenankan surat kesehatan itu boleh dilakukan dari Puskesmas, maka kami sudah arahkan," ujarnya.
Sekali lagi tambahnya, Pemkab OKI melalui BKPSDM berusaha untuk memfasilitasi, baik informasi yang akan disebarkan ke peserta atau pun bahan pertimbangan.
BACA JUGA:Pasca Siswa SD dan SMP Keracunan MBG di Pedamaran, Sekda OKI: Keselamatan Anak-anak Prioritas Kami
BACA JUGA:Sekda OKI Tinjau Dapur SPPG dan Para Korban yang Diduga Keracunan MBG di Pedamaran
"Kita harapkan memang ada perpanjangan waktu. Kalau sebelumnya harus selesai tanggal 15 September, kemudian nanti bisa menjadi tanggal berapa gitu," tuturnya.
Aru juga mengimbau, para lulusan agar teliti dalam mengisi data guna meminimalisir kesalahan-kesalahan, yang akan berakibat pada terhambatnya proses pengusulan NIP.
"4600 lulusan P3K Paruh Waktu ini terdiri dari formasi teknis, guru, dan tenaga kesehatan. Diantara itu didominasi oleh formasi teknis," tutupnya.*