PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Tiga Kabupaten Baru Pisah dari Musi Banyuasin.
Rencana pemekaran wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menjadi isu hangat yang mencuat di berbagai penjuru Musi Banyuasin (Muba).
Usulan pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan menciptakan lapangan kerja.
Selain itu, pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini juga untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal warga.
Kemudian, pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini merupakan langkah penting menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muba secara umum.
Meskipun tantangan pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini tetap ada, harapan untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat terus menggelora.
Dengan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, mimpi pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini dapat terwujud menjadi kenyataan.
Akan tetapi, pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini bisa terwujud minimal jika kran moratorium daerah otonomi baru (DOB) sudah dibuka Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Riau: Wacana Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Baru Untuk Pengembangan Daerah
Sejarah Pemekaran Wilayah Muba
Kabupaten Musi Banyuasin, dengan luas wilayah mencapai 14.266 kilometer persegi dan jumlah penduduk sebanyak 638.625 jiwa (data BPS 2019), memiliki sejarah panjang dalam upaya pemekaran wilayah.
Salah satu keberhasilannya adalah pembentukan Kabupaten Banyuasin sebagai daerah otonomi baru.
Kini, Kabupaten Muba kembali mengajukan usulan pemekaran, kali ini untuk membentuk tiga kabupaten baru: Kabupaten Muba Timur, Kabupaten Musi Ilir, dan Kabupaten Musi Ilir Utara.