PALEMBANG, PALPOS.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus memperkuat langkah dalam pengelolaan aset daerah secara profesional dan transparan.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Gubernur Sumsel H. Herman Deru dengan Kepala Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Bangka Belitung, Ferdinan Lengkong, di Griya Agung Palembang, Selasa (16/9/2025).
Acara tersebut menjadi momentum penting bagi kedua belah pihak untuk memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) agar lebih terarah, tertib, dan sesuai dengan kaidah hukum.
Gubernur Herman Deru menegaskan, aset merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah sehingga pengelolaannya tidak boleh dilakukan secara sembarangan.
BACA JUGA:Laskar Simpang Dogan Juara Turnamen, Sabet Gelar Best Player dan Best Goalkeeper
BACA JUGA:Jingle DPMPTSP Sumsel Resmi Tercatat sebagai Hak Cipta di Kanwil Kemenkum Sumsel
“Aset daerah ini harus kita kelola secara tertib dan profesional. Dengan adanya pendampingan DJKN, kita bisa lebih optimal dalam pendataan, penataan, penilaian hingga pemanfaatannya,” ujar Herman Deru.
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek strategis, di antaranya optimalisasi aset melalui pendataan yang akurat, penataan yang sistematis, serta penilaian yang objektif.
Selain itu, nota kesepakatan juga menyentuh aspek penting lain yakni penagihan piutang daerah yang membutuhkan dukungan teknis dari DJKN.
Menurut Herman Deru, sinergi dengan DJKN sangat dibutuhkan mengingat lembaga tersebut memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Paparkan Potensi Sumsel di Hadapan Komite I DPD RI
BACA JUGA:Dua Daerah di Sumsel Masuk Prolegnas, Herman Deru Minta Dukungan DPD RI
“Kita ingin agar pengelolaan BMD di Sumsel tidak kalah tertibnya dengan BMN. Dengan demikian, aset kita benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel, Ferdinan Lengkong, menyambut baik komitmen Pemprov Sumsel yang serius dalam membenahi manajemen aset daerah.
Ia menilai, kerja sama dengan BPKAD Provinsi Sumsel selama ini sudah berjalan sangat baik dan menghasilkan banyak kemajuan.
“Sinergi antara DJKN dengan Pemprov Sumsel sudah luar biasa. Kolaborasi ini membuat pengelolaan aset semakin efisien, baik dari sisi pemanfaatan maupun penertiban administrasinya,” kata Ferdinan.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Intensifikasi Pertanian: Sumsel Masuk Lima Besar Nasional
Ferdinan menegaskan bahwa DJKN siap membantu pemerintah daerah agar seluruh tahapan pengelolaan aset dilakukan secara tertib administrasi maupun hukum.
Dengan begitu, kedepan tidak ada lagi aset daerah yang terbengkalai atau tidak termanfaatkan.
Ia juga menambahkan, kesepakatan ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah dan pemerintah pusat sejalan dalam mengelola aset sebagai bagian dari akuntabilitas publik
. “Kita ingin BMD diperlakukan sama tertibnya seperti BMN, karena pada dasarnya keduanya memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan nasional,” jelasnya.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut diharapkan menjadi titik awal dari sistem pengelolaan aset daerah yang lebih modern dan profesional di Sumatera Selatan.
Dengan tata kelola yang baik, potensi aset dapat menjadi sumber daya berharga dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Sumsel untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan negara yang lebih baik.