Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Pemprov Kawal Usulan Pemekaran Dua Daerah di Sumsel

Rabu 17-09-2025,16:06 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Kabupaten Lintas Timur dan Kabupaten Pantai Timur memiliki potensi ekonomi besar dalam sektor pertanian, perikanan, dan perdagangan. Pemekaran dapat membuka peluang investasi baru serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Meski mendapat dukungan luas, proses pemekaran Kabupaten OKI tidak lepas dari tantangan, termasuk moratorium pemekaran daerah otonomi baru yang diberlakukan pemerintah pusat. 

Selain itu, proses pemenuhan persyaratan administratif dan teknis juga memerlukan waktu yang tidak singkat.

Kabupaten Lahat Usulkan Dua Kabupaten Baru

Pemekaran Wilayah Sumatera Selatan: Wacana Pembentukan Dua Kabupaten Baru Pilih Pisah Dari Lahat.

Rencana pemekaran wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) semakin menarik untuk dibahas terutama oleh kalangan politisi.

Kali ini, pemekaran wilayah Sumatera Selatan fokus pada pembentukan dua kabupaten baru sehingga membuat Kabupaten Lahat pecah tiga.

Tujuan dari pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini untuk memperjuangkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Usulan pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini untuk membentuk dua daerah otonomi baru (DOB), yakni Kabupaten Kikim Area dan Kabupaten Besemah.

Upaya pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini menjadi simbol komitmen daerah untuk mengoptimalkan potensi lokal meskipun moratorium DOB masih berlaku.

Dengan potensi yang besar dan komitmen yang kuat dari masyarakat serta pemerintah daerah, pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Meskipun menghadapi tantangan seperti moratorium DOB, semangat pemekaran wilayah Sumatera Selatan ini menunjukkan tekad daerah untuk terus berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Dua Calon Kabupaten Baru
Kabupaten Kikim Area: Menyongsong Masa Depan dengan Potensi Besar

Rencana pembentukan Kabupaten Kikim Area menjadi salah satu wujud nyata semangat pemekaran di Kabupaten Lahat. 

Dipimpin oleh Drs. H. Chozali Hanan, MM, mantan Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, Kikim Area akan mencakup lima kecamatan, yaitu Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Barat, Kikim Selatan, dan Kecamatan Pseksu. 

Secara administratif, wilayah ini terdiri dari 89 desa dengan luas mencapai 1.490 kilometer persegi. 

Dengan populasi lebih dari 102 ribu jiwa, Kikim Area memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai daerah mandiri.

Deklarasi pembentukan Kabupaten Kikim Area dilakukan pada 16 September 2004, dengan menetapkan Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur, sebagai calon ibu kota. 

Kategori :