Pihak Kota Salatiga memotivasi wacana pemekaran ini dengan alasan bahwa warga keenam kecamatan di Kabupaten Semarang tersebut lebih sering berbelanja dan memenuhi kebutuhan sehari-hari di Kota Salatiga.
Mereka berpendapat bahwa pusat ibukota Kabupaten Semarang terlalu jauh, sementara akses pembangunan belum merata di wilayah tersebut.
Ketua DPRD Salatiga, Teddy Sulistyo, melihat adanya kebijakan administratif yang mengarahkan sejumlah pelayanan masyarakat yang seharusnya berada di Kabupaten Semarang malah dilakukan di Kota Salatiga.
Namun, pernyataan ini langsung dibantah oleh Kabah Humas Pemkab Semarang, Heru Subroto, yang menyatakan bahwa layanan publik di wilayah terluar Kabupaten Semarang tidak mengalami keluhan atau persoalan.
Reaksi dan Penolakan dari Kabupaten Semarang
Bupati Semarang, Mundjirin, menyambut baik imbauan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, untuk menghentikan upaya pemekaran wilayah ke Kabupaten Semarang.
Mundjirin menegaskan bahwa aturan dari tingkat pusat sudah ada, dan pemekaran wilayah tidak bisa dilakukan dengan mudah seperti sebelumnya.
Heru Subroto, Kabah Humas Pemkab Semarang, menambahkan bahwa pengembangan industri saat ini diarahkan ke wilayah Kecamatan Susukan, Kecamatan Tengaran, dan Kecamatan Kaliwungu.
Ia juga menyatakan bahwa tidak ada kekurangan layanan publik di wilayah terluar Kabupaten Semarang, dan tidak ada alasan untuk pemekaran wilayah tersebut.
Pesan dari Gubernur Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, saat itu turut angkat bicara terkait wacana pemekaran wilayah Kota Salatiga.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan 5 Kabupaten dan Kota Baru Menuju Era Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Kota Gombong Pisah Dari Kabupaten Kebumen
Beliau meminta para pejabat di Kota Salatiga untuk menghentikan upaya pemekaran wilayah ke Kabupaten Semarang dan Kota Magelang.