Gubernur Herman Deru Dukung Penuh Pembentukan UPT Jaminan Produk Halal di Sumsel

Rabu 01-10-2025,13:17 WIB
Reporter : Septi
Editor : Dahlia

PALEMBANG, PALPOS.ID – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menyatakan dukungan penuh atas pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Produk Halal (JPH) di wilayah Sumsel.

Dukungan itu disampaikannya saat menerima audiensi Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal, H.E.A Chuzaemi Abidin beserta jajarannya, Selasa (30/9/2025).

 

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Gubernur, Herman Deru menegaskan bahwa keberadaan UPT JPH akan memberi manfaat besar bagi masyarakat Sumsel.

Terutama dalam mempercepat proses sertifikasi halal dan memastikan produk yang beredar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

BACA JUGA:Herman Deru Bakal Canangkan Mulok Ketahanan Pangan, Bentuk Generasi Produktif dan Mandiri

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Koordinasikan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum di Kota Prabumulih

 

Menurutnya, rentang kendali layanan JPH selama ini cukup jauh karena harus dikoordinasikan dengan pusat. Dengan adanya UPT di Sumsel, proses pelayanan akan lebih dekat dan efisien.

Hal ini juga selaras dengan komitmen Pemprov Sumsel dalam memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya umat Muslim.

 

“Saya menyambut baik dan mendukung dengan adanya UPT Jaminan Produk Halal di Sumsel. Dengan demikian, ini bisa mempersingkat rentang kendali,” ujarnya.

 

Herman Deru menambahkan, keberadaan UPT JPH juga akan membantu tugasnya sebagai kepala daerah sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah. Dengan dukungan pemprov, diharapkan layanan halal bisa berjalan lebih optimal.

BACA JUGA:Dorong UMKM Naik Kelas, Kanwil Kemenkum Sumsel Hadir di LAKSAN - SAPA 2025

BACA JUGA:Pameran Properti & Home Living Terbesar Hadir di Palembang Indah Mall, Hadirkan Promo dan Hunian Idaman!

 

“Bahkan hal ini bisa membantu tugas saya sebagai kepala daerah dan wakil pemerintah pusat di daerah,” tegasnya.

 

Sebagai langkah awal, Pemprov Sumsel menyetujui penggunaan gedung pemerintah untuk pinjam pakai sebagai kantor UPT JPH.

Langkah ini diambil sambil menunggu pembangunan gedung permanen yang direncanakan ke depan.

 

“Segera akan kita tindak lanjuti. Inilah bentuk dukungan Pemprov Sumsel terhadap UPT Jaminan Produk Halal,” ungkapnya.

BACA JUGA:Wyndham Opi Hotel Palembang Hadirkan Malam Kuliner Pedas “Red Spiciest” dengan Sensasi All You Can Eat

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan 24 SPBU BBM Satu Harga, Wujudkan Energi Berkeadilan

 

Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH, H.E.A Chuzaemi Abidin, menjelaskan bahwa ada 11 provinsi yang akan menjadi lokasi pendirian UPT JPH di Indonesia.

Dari Sumatera, empat provinsi dipilih yaitu Sumut, Sumbar, Lampung, dan Sumsel.

 

“Di Jawa hanya ada tiga provinsi, sementara di Sulawesi hanya ada Sulawesi Selatan,” jelasnya.

 

Ia juga menuturkan bahwa Kementerian PANRB telah menjanjikan persetujuan terhadap pendirian UPT, asalkan telah mendapat dukungan resmi dari kepala daerah masing-masing.

Dengan begitu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah bisa berjalan lebih baik.

 

“Dengan adanya UPT ini, kami berharap bisa bersinergi dengan pemerintah daerah, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Kategori :