PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Provinsi Jasela di Pusaran Perekonomian Maritim.
Calon Provinsi Jawa Selatan atau Jasela yang merupakan pemekaran wilayah Jawa Tengah (Jateng), kini tampil dengan megah di panggung nasional.
Mengungkapkan potensi ekonomi maritim yang luar biasa, Provinsi Jasela hasil dari pemekaran wilayah Jawa Tengah ini siap menjalani perubahan perekonomian yang menjanjikan di Selatan Provinsi Jateng.
Dalam sebuah penelusuran terbaru mengenai skala potensi ekonomi sektor maritim, Jasela dari pemekaran wilayah Jawa Tengah ini menawarkan pandangan mendalam tentang dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi regional.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Wacana Pembentukan Kota Salatiga Menarik Sejumlah Kecamatan dan Desa
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah di Pulau Jawa: Wacana Pembentukan 9 Provinsi Baru Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Dari pemekaran wilayah Jawa Tengah ini diperkirakan potensi ekonomi dari sektor maritim mencapai 1,5 triliun dolar AS, setara dengan tujuh kali APBN tahun 2021 sekitar 2.750 triliun rupiah atau 196 miliar dolar AS.
Rencana pemekaran wilayah Jawa Tengah ini yang pertama kali diusulkan dalam Focus Group Discussion (FGD) pada 29 Maret 2022 oleh Wakil Ketua Komite I DPD, Abdul Kholik.
Dimana, dalam pemekaran wilayah Jawa Tengah ini untuk Provinsi Jasela akan membentuk wilayah administratif sendiri di bagian selatan Provinsi Jateng.
Daerah pemekaran wilayah Jawa Tengah ini akan mencakup kabupaten-kabupaten yang termasuk dalam Karesidenan Banyumas, seperti Purbalingga, Banjarnegara, Banyumas, Cilacap, dan Purwokerto.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Tengah: Wacana Pembentukan Kabupaten Tomini Raya Miliki Lokasi Strategis
Pemekaran Sejalan dengan Pembangunan Ekonomi Jawa Tengah
Usulan pemekaran Provinsi Jasela sejalan dengan pengembangan tiga poros ekonomi di Jawa Tengah.
Poros utara dengan pusat ekonomi di Semarang, poros timur dengan pusat ekonomi di Solo Raya, dan poros selatan dengan pusat ekonomi di Banyumas Raya atau Purwokerto.
Tujuan utama pemekaran ini adalah mengembangkan potensi daerah, meratakan hasil pembangunan, memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan penduduk.