MUARA ENIM, PALPOS.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim melaksanakan razia mendadak blok hunian warga binaan bersama aparat gabungan dari Polres Muara Enim dan Kodim 0404/Muara Enim.
Alhasil dari razia tersebut, petugas menemukan beberapa barang terlarang yang seharusnya tidak berada dalam kamar hunian, Sabtu 11 Oktober 2025 pukul 00.00 WIB.
Kalapas Muara Enim Auliya Zulfahmi melalui Kasi Administrasi Kamtib Teguh Agung yang memimpin langsung kegiatan ini, menyampaikan bahwa razia sebagai gerak cepat menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Razia Serentak Seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia bersama APH.
"Ini bentuk komitmen kami untuk menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," ujar Teguh.
BACA JUGA:Tabrak Truk Mogok, Pengendara RX King Luka.Berat
BACA JUGA:Komisi IX DPR RI dan BKKBN Gaungkan Program Bangga Kencana di Desa Ujan Mas Lama
Teguh menjelaskan, razia gabungan menyasar seluruh blok hunian warga binaan, termasuk area-area rawan seperti kamar mandi, plafon, dan sudut-sudut kamar.
"Tujuannya adalah untuk memastikan tidak adanya peredaran barang-barang terlarang seperti telepon genggam, narkoba, senjata tajam, maupun benda berpotensi mengganggu keamanan," jelasnya.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, seperti kabel, sendok, dan benda-benda yang berpotensi disalahgunakan.
"Barang temuan kita amankan untuk dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai prosedur," pungkasnya.(ozi)