Pusri Dukung Penuh Kebijajan Penurunan Harga Pupuk Subsidi

Kamis 23-10-2025,20:20 WIB
Reporter : Septi
Editor : Dahlia

Kementan, meliputi:

BACA JUGA:Hadapi Lonjakan Kebutuhan Profesi LIVE Host di Indonesia, TikTok Shop by Tokopedia lewat WaktunyaSTARt!

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Barat: Wacana Pembentukan Kabupaten Sumbawa Timur Sebagai Daerah Mandiri

* Urea dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram

* NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram

* NPK Kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram

* ZA khusus tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram

* Pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram

Maryono menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya meringankan beban biaya petani, tetapi juga menjadi pendorong peningkatan produktivitas pertanian nasional.

Kami percaya kebijakan ini akan menjadi momentum penting dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Pusri berkomitmen untuk terus hadir di tengah petani melalui penyediaan pupuk berkualitas dan layanan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan petani,” jelas Maryono.

Pusri juga mendukung penegakan hukum yang tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi, sejalan dengan arahan Presiden dan kebijakan pemerintah untuk memastikan pupuk benar-benar diterima oleh petani yang berhak.

Kategori :