Setelah dipastikan sesuai dengan ciri-ciri dan data kepemilikan, barang tersebut diserahkan kembali kepada korban oleh anggota SPKT Polres Ogan Ilir.
BACA JUGA:Operator dan Kades di OI Ikut Pelatihan aplikasi Siskeudes Non-Tunai dan Jaga Desa
BACA JUGA:Polsek Indralaya Tangkap Dua Pencuri Kabel Lampu Jalan di Kawasan Perkantoran Tanjung Senai
Korban yang menerima kembali ponselnya tampak sangat lega dan berterima kasih atas kesigapan aparat kepolisian.
“Alhamdulillah, barang saya sudah kembali. Saya sangat berterima kasih kepada petugas Polres Ogan Ilir yang bergerak cepat membantu saya,” ujar S dengan rasa haru.
Sementara itu, Aipda Denolia Tri Candra mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap barang-barang pribadi, terutama saat dalam perjalanan jauh atau berhenti di tempat umum.
“Kami dari Polres Ogan Ilir berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jika mengalami kehilangan atau kejadian mencurigakan, segera lapor agar bisa kami tindaklanjuti secepatnya,” pesannya.