Usai Terjun Bebas, Hari Ini Harga Emas Antam Naik Rp 27.000 per Gram

Kamis 06-11-2025,15:23 WIB
Reporter : Popa
Editor : Dahlia

10 gram : Rp 22.365.000

25 gram : Rp 55.787.000

BACA JUGA:Pertarungan Sengit Top 20 Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Siapa yang Terpilih Melangkah ke Babak Selanjutnya?

BACA JUGA:Oxygen.id Luncurkan Internet Suka-Suka, Unlimited Mulai Rp13 Ribuan

50 gram : Rp 111.495.000

100 gram : Rp 222.912.000

250 gram : Rp 557.015.000

500 gram : Rp 1.113.820.000

1.000 gram (1 kg) : Rp 2.227.600.000

Selain harga jual, harga buyback atau harga yang ditawarkan Antam jika konsumen menjual kembali emasnya juga mengalami kenaikan sebesar Rp 27.000 menjadi Rp 2.152.000 per gram.

Kewajiban Pajak Buyback

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi pada saat penjualan emas dilakukan.

Kenaikan harga emas ini disinyalir dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan investor terhadap aset aman (safe haven) di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Dengan tren harga yang cenderung menanjak dalam beberapa hari terakhir.(del)

Kategori :