Gubernur Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026

Rabu 12-11-2025,21:46 WIB
Reporter : Enchep H
Editor : Dahlia

PALEMBANG, PALPOS.ID – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna XXV DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Provinsi dan Gubernur Sumsel terhadap KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Rabu (12/11/2025) pagi.

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menjelaskan bahwa Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 telah selesai dibahas dan diteliti bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Hasilnya, kedua dokumen perencanaan anggaran tersebut dapat disepakati dan ditandatangani secara resmi.

Menurut Herman Deru, pembahasan terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan tetap memperhatikan perkembangan ekonomi nasional, regional, dan lokal, serta capaian target pembangunan daerah yang diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong KKP Jadi Wadah Pemersatu dan Pelestari Tradisi Palembang

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Ajak Semua Pihak Bangun Kesadaran Kolektif Kurangi Polusi Plastik

“Kebijakan umum ini diharapkan dapat menyelaraskan arah dan tujuan strategis pembangunan dengan ketersediaan anggaran, pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, serta indikator ekonomi makro daerah,” ujar Herman Deru.

Ia menambahkan, kebijakan pendapatan daerah disusun dengan menggambarkan perkiraan sumber dan besaran penerimaan daerah, sedangkan kebijakan belanja diarahkan untuk mencerminkan program utama atau prioritas pembangunan.

Tujuannya agar proses pembangunan daerah dapat berkelanjutan dan tetap sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat serta kondisi riil di lapangan.

Lebih lanjut, Gubernur Herman Deru memaparkan rancangan komposisi APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026, di mana Pendapatan Daerah ditargetkan mencapai Rp9.639.432.188.404,00 (sembilan triliun enam ratus tiga puluh sembilan milyar empat ratus tiga puluh dua juta seratus delapan puluh delapan ribu empat ratus empat rupiah).

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Rapat Persamaan Persepsi Layanan Pewarganegaraan Secara Virtual

Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp9.747.926.839.611,00 (sembilan triliun tujuh ratus empat puluh tujuh miliar sembilan ratus dua puluh enam juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu enam ratus sebelas rupiah).

Belanja ini tidak hanya digunakan untuk mendanai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, tetapi juga untuk unsur pendukung, penunjang, pengawas, kewilayahan, pemerintahan umum, serta kekhususan daerah.

“Kebijakan belanja daerah difokuskan pada kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kegiatan produktif yang memberi dampak langsung bagi masyarakat,” jelasnya.

Kategori :