Pemekaran Wilayah Papua Barat Daya: Wacana Pembentukan Kabupaten Raja Ampat Selatan Perjuangkan Pembangunan

Jumat 14-11-2025,16:20 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Dengan letak geografis yang jauh dari ibu kota provinsi, wilayah selatan Raja Ampat memang memerlukan sentuhan khusus.

Masyarakat setempat selama ini menempuh perjalanan laut berjam-jam untuk mengurus administrasi ke ibu kota kabupaten.

Fasilitas publik sangat terbatas, dan program pembangunan sering kali tidak menyentuh daerah terpencil. DOB diharapkan menjadi jawaban konkrit terhadap permasalahan tersebut.

Dampak Ekonomi Pemekaran Kabupaten Raja Ampat Selatan

1. Peluang Investasi Lokal dan Internasional

Dengan status DOB, kawasan ini akan lebih mudah menarik investor, baik di sektor pariwisata, perikanan, maupun infrastruktur. 

Pemerintah pusat juga dapat mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) langsung ke daerah, mempercepat pembangunan fasilitas publik dan membuka peluang usaha baru bagi warga lokal.

2. Penciptaan Lapangan Kerja Baru

Proyek pembangunan infrastruktur, pembukaan kawasan wisata, peningkatan produksi perikanan, dan pelatihan keterampilan akan membuka ribuan lapangan kerja. 

Generasi muda lokal bisa terlibat langsung dalam proses ini, baik sebagai tenaga kerja, pengusaha muda, maupun pelaku industri kreatif berbasis kearifan lokal.

3. Peningkatan Pendapatan Daerah dan Kesejahteraan Warga

Dengan pengelolaan mandiri, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi wisata, perikanan, dan hasil bumi dapat meningkat signifikan. 

Dana ini dapat digunakan untuk pembangunan sekolah, puskesmas, pengadaan air bersih, serta program sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Tantangan Pemekaran dan Rekomendasi Strategis

Meski prospektif, pemekaran juga menghadapi berbagai tantangan. Beberapa di antaranya adalah:

Risiko konflik batas wilayah

Keterbatasan sumber daya manusia aparatur sipil negara (ASN)

Kebutuhan anggaran yang besar untuk infrastruktur awal

Moratorium DOB oleh pemerintah pusat

Rekomendasi:

Dialog inklusif dan musyawarah adat untuk menentukan batas wilayah yang disepakati.

Kategori :