“Penanganan infrastruktur dasar seperti jembatan menjadi prioritas karena menyangkut aksesibilitas, mobilitas, dan pelayanan publik masyarakat," jelas Edward.
BACA JUGA:BKOW Sumsel Dorong Optimalisasi Program Perempuan dan Keluarga
BACA JUGA:Safari Jumat dan SRGF 2025: Herman Deru Apresiasi Hangatnya Sambutan Warga OKU Selatan
Sinkronisasi Kebijakan Fiskal dengan Arahan Pusat
Menjawab Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra, Sekda menjelaskan bahwa penurunan pendapatan daerah dalam Raperda APBD 2026 merupakan penyesuaian sesuai Surat DJPK Nomor S-1/PK/2025 tentang Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026.
Dampaknya terasa pada penyesuaian belanja daerah, namun tetap dijaga agar tidak mengurangi pelayanan dasar.
Pemprov memastikan belanja daerah akan tetap diarahkan pada sektor krusial, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, hingga program yang berorientasi langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Pembiayaan daerah dalam APBD 2026 disusun berdasarkan laporan keuangan audited Tahun 2024 sehingga mencerminkan kondisi fiskal riil Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” tegasnya.
Apresiasi DPRD dan Harapan Penetapan APBD Tepat Waktu
Pemprov Sumsel juga mengapresiasi saran dan dukungan Fraksi Partai Gerindra serta fraksi-fraksi lainnya. Sekda menegaskan bahwa sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci penting dalam penyempurnaan kebijakan fiskal daerah.
“Dukungan DPRD sangat diperlukan untuk memastikan APBD 2026 tetap stabil dan benar-benar berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Menutup penyampaian, Sekda menegaskan bahwa Rapat Paripurna ke-XXVI ini merupakan tahapan strategis sebelum pembahasan dilanjutkan ke tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar).
Pemprov berharap seluruh proses berjalan lancar agar APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan memberi manfaat maksimal bagi pembangunan dan pelayanan publik di Sumatera Selatan.