Dengan laba ini, insya Allah kami bisa memberikan kontribusi buat PAD yang bermanfaat buat mendukung pembangunan OKU," kata Bertho.
BACA JUGA:Lagi, Bupati Merotasi Pejabat di Ruang Lingkup Pemda OKU
BACA JUGA:Lakukan Penguatan Standar Layanan Kepribadian dan Kemandirian di Rutan Baturaja
Bertho juga menjelaskan jika penyesuaian tarif ini diturunkan kembali Perumda bisa kembali merugi. Misalkan tarif diturunkan 1 persen saja, maka Perumda bakal merugi mencapai Rp 300 jutaan.
"Itu perhitungan rumus dari Permendagri. Jika 2 persen diturunkan, maka kita bisa rugi mencapai Rp 900 juta,” kata Bertho. (len)