Menanggapi penyebaran informasi palsu tersebut, Direktur RSUD Prabumulih memastikan akan mengambil langkah tegas.
Ia mengatakan bahwa rumah sakit akan memperkuat tim hukum dan melakukan koordinasi lebih jauh dengan pihak Inspektorat, Pemerintah Kota Prabumulih, hingga Kejaksaan Negeri Prabumulih.
“Kami akan menguatkan tim hukum kami. Kami juga akan konsultasi dengan Inspektorat, serta melapor kepada Pak Wali Kota dan pihak Kejaksaan.
Jika nanti terjadi lagi, kami siap melakukan somasi,” ungkapnya. Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen RSUD Prabumulih untuk menjaga reputasi dan integritas institusi dari upaya yang dapat merusak kepercayaan publik.
Pada kesempatan itu pula, drg Widyastuti meminta bantuan kepada awak media untuk turut meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, pemberitaan yang berimbang dan berdasarkan fakta sangat penting agar isu-isu seperti ini tidak semakin menyebar dan menimbulkan keresahan.
“Kami mohon bantuan rekan media untuk mengklarifikasi berita tersebut. Kami ingin masyarakat tahu bahwa isu itu tidak benar dan tidak ada perselingkuhan di RSUD Prabumulih,” pungkasnya. (abu)