PALPOS.ID - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mengapresiasi dan mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Surat Edaran Gubernur Sumsel Nomor 500.10.1/082/SE/DESDM/2025 tentang Pengaturan Pengisian Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu (Solar) di SPBU Wilayah Kota Palembang.
Kebijakan ini dinilai strategis untuk menjaga kelancaran distribusi BBM subsidi terutama Bio Solar, memastikan penyaluran tepat sasaran, serta mencegah potensi antrean kendaraan di sejumlah SPBU yang dapat menimbulkan dampak ekonomi terhadap pemilik usaha yang berada disekitarnya.
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel menyambut baik langkah koordinatif Pemprov Sumsel dalam menata pola pengisian Bio Solar subsidi agar tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, terutama bagi kendaraan transportasi yang berhak menerima.
“Kami mengapresiasi dan siap menjalankan sepenuhnya kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Sumsel.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel
BACA JUGA:Setmilpres Akui Konsistensi Kinerja Herman Deru, Sumsel Masuk Penilaian Satyalancana Wira Karya 2025
Pengaturan ini sangat membantu menjaga kelancaran layanan di SPBU, mengurangi potensi penumpukan kendaraan, serta memastikan Solar subsidi dapat dinikmati masyarakat yang berhak,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, Rusminto Wahyudi.
Untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif, Pertamina melakukan sosialisasi intensif kepada seluruh SPBU di Kota Palembang yang menyediakan Bio Solar bersubsidi terkait ketentuan pengecualian sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran.
Kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok atau barang-barang esensial tetap dapat mengisi Solar subsidi di semua SPBU Kota Palembang selama masih membawa muatan pada saat pengisian dan dilengkapi surat jalan resmi dari pemilik atau pengelola angkutan orang dan barang.
Pengaturan ini menjamin distribusi kebutuhan masyarakat tetap lancar tanpa mengganggu stabilitas pelayanan SPBU.
BACA JUGA:Kakanwil Lantik Tiga Pejabat Non Manajerial, Tegaskan Integritas dan Kinerja Profesional
Pertamina juga terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kepolisian, dan TNI untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan efektif, aman, dan kondusif di seluruh titik SPBU.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama pihak terkait terus melaksanakan pemantauan harian guna memastikan penyaluran Solar subsidi berlangsung tertib sesuai ketentuan, serta ketersediaan stok tetap aman di seluruh lembaga penyalur Kota Palembang.
“Kami berkomitmen menjaga pelayanan terbaik bagi masyarakat. Implementasi Surat Edaran ini merupakan bentuk sinergi antara Pemprov dan Pertamina, yang juga mendapat dukungan penuh dari Kepolisian dan TNI.