PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Sangkulirang Semangat Masyarakat Lokal.
Isu pemekaran wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) kembali bergema dan mulai menjadi perbincangan hangat para pihak.
Sorotan pemekaran wilayah Kalimantan Timur kali ini tertuju pada usulan pembentukan Kabupaten Sangkulirang, yang digadang-gadang akan lahir setelah pisah dari Kabupaten Kutai Timur.
Usulan pemekaran wilayah Kalimantan Timur ini bukanlah hal baru, tetapi kini gaungnya kembali menguat seiring dengan meningkatnya kebutuhan layanan publik dan pemerataan pembangunan.
Selain itu, tujuan pemekaran wilayah Kalimantan Timur ini juga untuk memberi semangat masyarakat lokal yang ingin memiliki wilayah administratif sendiri yang lebih dekat dan efektif.
Dimana, usulan pemekaran wilayah Kalimantan Timur dengan pembentukan Kabupaten Sangkulirang bukan sekadar wacana politis semata.
Sebab, pemekaran wilayah Kalimantan Timur ini merupakan representasi dari harapan ribuan warga yang ingin pelayanan publik yang lebih dekat serta masa depan yang lebih baik.
Dengan kekayaan sumber daya alam, potensi pariwisata, Kabupaten Sangkulirang hasil pemekaran wilayah Kalimantan Timur ini sangat layak menjadi salah satu Daerah Otonomi Baru (DOB) yang akan memperkuat struktur administrasi dan pembangunan.
Lima Kecamatan Bergabung
Calon Kabupaten Sangkulirang dirancang akan terdiri dari lima kecamatan, yaitu:
Kecamatan Sangkulirang (sebagai calon ibu kota)
Kecamatan Sandaran
Kecamatan Kaliorang
Kecamatan Kaubun
Kecamatan Karangan
Kelima kecamatan ini merupakan wilayah pesisir dan pedalaman yang secara geografis berada di bagian timur dan tenggara Kabupaten Kutai Timur.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan 7 Kabupaten Baru Perlu Kajian Mendalam