PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Kalimantan Timur: Wacana Pembentukan Kabupaten Kutai Benua Raya Untuk Kesejahteraan.
Usulan pemekaran wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) terus menjadi topik hangat, bahkan akan terus diperjuangkan.
Salah satu usulan pemekaran wilayah Kalimantan Timur yang mencuat adalah pembentukan Kabupaten Kutai Benua Raya yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Kutai Barat.
Adapun tujuan dari pemekaran wilayah Kalimantan Timur ini untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di wilayah pedalaman.
Sebelum muncul usulan pemekaran wilayah Kalimantan Timur, provinsi ini memiliki luas wilayah mencapai 126.981,279 km² dan merupakan provinsi terluas ketiga di Indonesia.
Namun, luasnya wilayah ini tidak sebanding dengan pemerataan pembangunan yang ada, sehingga muncul usulan pemekaran wilayah Kalimantan Timur tersebut.
Daerah pemekaran wilayah Kalimantan Timur ini sendiri masih menghadapi tantangan dalam hal infrastruktur, pelayanan publik, dan aksesibilitas.
Dalam upaya mengatasi ketimpangan tersebut, tujuh kecamatan siap bergabung dengan Kabupaten Kutai Benua Raya hasil pemekaran wilayah Kalimantan Timur tersebut.
Tujuh Kecamatan Tergabung
Kecamatan-kecamatan tersebut adalah:
Kecamatan Jempang
Kecamatan Bongan
Kecamatan Siluq Ngurai
Kecamatan Bentian Besar
Kecamatan Muara Lawa
Kecamatan Muara Pahu
Kecamatan Penyinggahan
Wilayah ini dihuni oleh sekitar 53.000 jiwa yang tersebar di 79 kampung.