PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Bengkulu: Wacana Pembentukan Kabupaten Bengkulu Barat Karena Merasa Terpinggirkan.
Aspirasi masyarakat terhadap pemekaran wilayah Bengkulu kembali mencuat dan selalu dibahas dalam setiap forum.
Kali ini, dorongan kuat pemekaran wilayah Bengkulu datang dari wilayah barat daya Kabupaten Mukomuko.
Dimana, pemekaran wilayah Bengkulu ini didukung enam kecamatan yang tengah berjuang membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB) bernama Kabupaten Bengkulu Barat.
Usulan pemekaran wilayah Bengkulu dengan pembentukan Kabupaten Bengkulu Barat telah bergulir sejak beberapa tahun terakhir, namun kini semakin mengemuka seiring semakin kuatnya desakan masyarakat akar rumput, tokoh adat, dan elite politik lokal.
Daerah pemekaran wilayah Bengkulu ini mencakup Kecamatan Teramang Jaya, Pondok Suguh, Air Rami, Malin Deman, Sungai Rumbai, dan Ipuh.
Nantinya, daerah pemekaran wilayah Bengkulu ini akan memiliki total luas wilayah sekitar 2.477 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 77.000 jiwa per 2023.
Pemekaran wilayah Bengkulu ini bukan hal baru, namun sudah melalui berbagai pertimbangan serta melalui kajian mendalam.
Beberapa kabupaten di provinsi ini juga merupakan hasil pemekaran, seperti Kabupaten Mukomuko itu sendiri yang sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Bengkulu Utara dan resmi menjadi kabupaten pada 2003.
Dorongan serupa kini tumbuh dari sebagian wilayah Kabupaten Mukomuko yang merasa terpinggirkan dalam pembangunan, pelayanan publik, dan distribusi anggaran daerah.
Enam kecamatan yang berada di ujung barat daya kabupaten ini kerap menghadapi keterbatasan akses, minimnya infrastruktur, dan keterlambatan pelayanan dari pusat pemerintahan kabupaten di Kota Mukomuko yang berjarak cukup jauh.