LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, Iptu Sumardi Chandra, angkat suara terkait informasi berantai yang sebelumnya beredar di sejumlah grup WhatsApp tentang adanya tawuran remaja berusia 12–17 tahun di sejumlah titik di Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Ia menjelaskan bahwa informasi yang sempat membuat resah masyarakat, terutama para orang tua, tersebut memang sengaja disebarkan namun tujuannya bukan untuk menciptakan keresahan melainkan untuk langkah antisipasi agar orang tua lebih waspada terhadap potensi keterlibatan anak dalam aksi tawuran yang dapat mengancam keselamatan anak-anak dan timbulnya gangguan ketertiban dan keamanan mastarakat (kantibmas).
Menurut Iptu Sumardi, pihaknya telah sejak lama melakukan langkah-langkah pencegahan melalui Bhabinkamtibmas serta koordinasi bersama pihak kelurahan.
“Itu sudah kita imbau terus lewat Bhabin dan kantor lurah, supaya memberikan imbauan kepada warga, khususnya yang memiliki anak remaja, untuk memperhatikan kegiatan anaknya di luar rumah,” ujarnya, Senin,24 November 2025.
BACA JUGA:Hari Pramuka ke-64 di Lubuklinggau: Semarak Kolaborasi untuk Perkuat Ketahanan Bangsa
BACA JUGA:Pesan Berantai Ungkap Bentrokan Geng Remaja, Orang Tua Diminta Waspada
Menurut Iptu Sumardi, aktivitas kelompok remaja yang disebut-sebut melakukan aksi tawuran ini cenderung terjadi pada waktu larut malam, bahkan melewati pukul 22.00 WIB.
“Terlebih lagi kalau sudah lewat jam 22.00 malam. Karena mereka itu biasanya melakukannya lewat tengah malam,” jelasnya.
Terkait upaya pengamanan, ia memastikan bahwa jajaran Polsek Lubuklinggau Utara tetap menjalankan patroli secara intensif.
Meskipun wilayah patroli terbagi ke dua sektor yakni Utara 1 dan Utara 2, kegiatan patroli tetap berjalan rutin guna mencegah potensi gangguan keamanan.
BACA JUGA:Pemuda di Lubuklinggau Tikam Tetangganya Hingga Nyaris Tewas, Ini Pemicunya!
“Personel kita secara menyeluruh intens giat patroli. Memang jangkauan kita meliputi Utara 1 dan 2, tapi kegiatan patroli tetap berjalan,” tegasnya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih aktif memantau anak-anak mereka, mengingat usia 12–17 tahun merupakan kelompok rentan yang mudah terpengaruh lingkungan.
Ia menambahkan bahwa pencegahan terbaik adalah kolaborasi antara aparat, perangkat kelurahan, dan masyarakat.