Penasehat Hukum Pemenang Liga Dangdut Muba 2025 Berharap Proses Hukum Dapat Segera Dituntaskan

Kamis 27-11-2025,16:30 WIB
Reporter : Romi
Editor : Dahlia

SEKAYU, PALPOS.ID  – Ajang pencarian bakat Liga Dangdut Muba 2025 yang digelar Organisasi Masyarakat Pemuda Peduli Pengangguran (PPP) pada September 2025 lalu berbuntut panjang.

Salah satu peserta sekaligus pemenang kompetisi tersebut, Winda Wulandari (20), resmi melapor ke pihak kepolisian karena hadiah yang dijanjikan tak kunjung diberikan.

Laporan tersebut dibuat Winda di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Musi Banyuasin (Muba) beberapa hari lalu. 

Wanita asal Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba ini melaporkan penyelenggara berinisial IP, lantaran hadiah sebesar Rp10 juta sebagai haknya sebagai juara satu belum dibayarkan.

BACA JUGA:Polres Muba Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tekankan Perang Total Menuju Indonesia Emas 2045

BACA JUGA:Lapas Sekayu Tingkatkan Akses Bantuan Hukum Melalui Sosialisasi Program LCC Bersama PERADI

Penasehat hukum korban dari LKBH Muba, Ruli Ariansyah, menjelaskan bahwa kliennya mengikuti kompetisi tersebut secara resmi dengan biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu, bersama 70 peserta lainnya.

“Pada ajang tersebut, klien kami dinyatakan sebagai pemenang juara satu dan seharusnya menerima hadiah sebesar Rp10 juta,” ungkap Ruli kepada wartawan, Kamis (27/11).

Namun, setelah acara selesai, hadiah yang dijanjikan tak kunjung diserahkan. Berbagai upaya persuasif telah dilakukan, tetapi tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah berusaha meminta secara baik-baik hadiah yang dijanjikan, akan tetapi tidak kunjung diberikan. Maka pada 11 November 2025, kami melakukan upaya hukum dengan melapor ke Polres Muba,” tambah Ruli.

BACA JUGA:Groundbreaking Pembangunan Dapur SPPG di Babat Toman, Ini Kata Kapolsek Babat Toman

BACA JUGA:Berikan Pemahaman Kesiapsiagaan Bencana Sejak Dini, Ini yang dilakukan BPBD Muba

Ruli menegaskan bahwa laporan tersebut kini sudah ditangani penyidik Polres Muba. Meski begitu, pihak korban belum mengetahui sejauh mana proses telah berjalan dan akan segera berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian.

“Yang kami laporkan adalah penyelenggara atas nama Idil, dari Ormas Pemuda Peduli Pengangguran. Apakah kegiatan tersebut didukung pemerintah kabupaten, kami tidak tahu. Namun di brosurnya ada logo Pemkab Muba,” ujarnya.

Ruli berharap proses hukum dapat segera dituntaskan sehingga pihak terlapor bisa diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kategori :