OGANILIR, PALPOS.ID – Aksi cepat Tim Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya kembali berhasil menggagalkan upaya pelarian seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Palembang.
Penangkapan berlangsung dramatis pada Sabtu, 29 November 2025, di kawasan simpang empat Tanjung Putus menuju Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) 1 Polrestabes Palembang.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa sepeda motor Honda Beat hasil curian dibawa kabur pelaku ke arah wilayah Tanjung Senai Indralaya.
BACA JUGA:Gelapkan Motor, Pria di Tanjung Raja Ogan Ilir Keok Ditangkap Polisi di Kayuagung
BACA JUGA:Pria Bawa Pisau Tanpa Izin Diamankan Polisi di Indralaya, Ternyata Residivis
“Kami hanya membantu penangkapan karena TKP Curanmor-nya berada di wilayah Polsek IB 1. Pelaku melintas di wilayah kami, sehingga langsung kami bekuk,” ujarnya.
Mendapatkan laporan itu, Tim Singo Layo segera bergerak cepat menyusun strategi penghadangan.
Mereka menyisir jalur yang menjadi akses keluar-masuk menuju Tanjung Senai, karena diduga kuat pelaku akan melarikan diri melewati kawasan tersebut.
Tindakan cepat ini terbukti tepat ketika petugas melihat pelaku melintas dengan sepeda motor hasil curian.
BACA JUGA:Begini Kata Panca Soal APBD 2026 Ogan Ilir hingga Progres MBG
BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Tanggapi Jembatan Jebol di Payaraman Yang Ditanami Warga Pohon Pisang
Saat upaya penangkapan dilakukan, pelaku dibuat tak berkutik. Petugas langsung mengamankannya beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat.
“Pelaku dan barang bukti sudah jemput pihak Polsek Ilir Barat II, karena laporan polisinya ada di sana,” tambah Kapolsek Junardi.
Ia menegaskan bahwa pihak Polsek Indralaya hanya melakukan bantuan penangkapan karena lokasi pelarian berada di wilayah hukum mereka.