Kompak Curi Motor, Dua Sekawan Diringkus TEKAB Polres Prabumulih

Selasa 02-12-2025,11:28 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Prabumulih. Dua sekawan, masing-masing Heru Prasetyo (39) warga Jalan Selero dan Harda Oktaviansyah (37) warga Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah terbukti kompak mencuri sepeda motor milik seorang karyawan perusahaan susu terkemuka, Cimory.

Keduanya berhasil diringkus oleh Tim TEKAB Polres Prabumulih pada Selasa, 2 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan berlangsung dalam operasi cepat yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP H Tiyan Talingga ST MT, bersama Kanit Pidum Ipda Darlansyah SH.

Penangkapan ini dilakukan di dua tempat terpisah. Heru Prasetyo ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai.

BACA JUGA:Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kekurangan Rumbel di Prabumulih, Desak Pemkot Bangun Kelas Baru

BACA JUGA:Dinsos Prabumulih Tangani 47 ODGJ Sepanjang 2025

Sementara rekannya, Harda Oktaviansyah, diringkus di sebuah rumah kontrakan di Jalan Hibrida, Kelurahan Prabujaya.

Tidak hanya pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor Honda Revo BG 3500 DAC, milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kasus ini berawal dari laporan seorang perempuan bernama Elsa Yundari (34), warga Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim.

Ia melapor ke SPKT Polres Prabumulih setelah sepeda motor Honda Revo kesayangannya raib saat diparkir di area kantor Cimory, Jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Muara Dua, pada Jumat, 28 November 2025.

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Sahkan APBD 2026 Senilai Rp1,06 Triliun

BACA JUGA:Rumah IRT di Anak Petai Prabumulih Ludes Terbakar Saat Tinggal Beli Kuota

Dalam laporannya, Elsa menuturkan bahwa ia datang ke kantor untuk menyetorkan uang hasil penjualan. Ketika hendak pulang, ia mendapati motor yang digunakan untuk bekerja itu sudah hilang dari tempat parkir.

“Saya hanya sebentar masuk ke kantor untuk menyetor uang. Namun ketika kembali ke parkiran, motor sudah tidak ada,” ungkap Elsa dalam laporan kepada petugas.

Mendapat laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga langsung memerintahkan tim TEKAB untuk melakukan penyelidikan intensif. Ketepatan dan kecepatan kerja TEKAB Polres Prabumulih terbukti.

Kategori :