“Kami ingin memastikan seluruh warga Palembang mendapatkan akses layanan keuangan yang aman dan inklusif. Ini penting untuk memacu aktivitas ekonomi produktif masyarakat,” jelasnya.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Ajak PITI Sumsel Kembali Aktif di Kegiatan Sosial dan Pembinaan Umat
Evaluasi Program 2025 dan Arah Kebijakan 2026
Dalam Rakor ini, Manajer Madya Pengawasan PEPK OJK Provinsi Sumsel, Marissa Deviantara, turut memaparkan:
capaian kinerja TPAKD Palembang sepanjang 2025,
program prioritas yang telah berjalan,
tantangan utama di lapangan,
serta arah kebijakan percepatan akses keuangan untuk tahun 2026.
Paparan dilanjutkan dengan diskusi aktif bersama OPD Pemkot Palembang dan lembaga jasa keuangan untuk menyelaraskan rencana kerja dan memperkuat strategi inklusi keuangan di tingkat kota.
Selaras dengan RPJMN 2025–2029 dan Roadmap TPAKD 2026–2030
Rakor ini juga menjadi momentum penting dalam penyelarasan langkah TPAKD dengan:
RPJMN 2025–2029,
target nasional indeks literasi & inklusi keuangan,
serta Roadmap TPAKD 2026–2030.
OJK menekankan bahwa peningkatan inklusi keuangan harus berjalan searah dengan strategi pembangunan nasional dan memastikan kemudahan akses bagi seluruh segmen masyarakat.