Dari perkenalan itu, terdakwa kemudian diperkenalkan kepada saksi Edwin Firdaus dan Nasrul. Terdakwa menerima dana perjalanan sebesar Rp4 juta dari Nasrul.
BACA JUGA:Jaksa Hadirkan 7 saksi Dalami Fakta Korupsi Hibah Di KPU Prabumulih
Terdakwa bersama Edwin juga disebut mengklaim memiliki akses ke pejabat di Kejaksaan Agung, Kejati Sumsel, hingga Kejari OKI. Mereka menawarkan “bantuan penyelesaian kasus” hingga peluang memperoleh jabatan dengan imbalan uang.
Salah satu korban dalam dakwaan adalah Muhammad Refly, pejabat Pemkab OKI. Terdakwa kerap menakut-nakuti korban dengan ucapan, “Permasalahan ini bisa digoreng dan makin bahaya.”
Untuk meyakinkan korban, terdakwa bahkan mendatangi Kejati Sumsel dan Kejari OKI menggunakan seragam jaksa lengkap sehingga tampak seolah benar bertugas sebagai jaksa intelijen.
Total uang yang diperoleh dari para korban mencapai Rp21,5 juta, yaitu:Rp4.000.000 dari Nasrul, Rp7.000.000 dari Deddy Paslah, Rp10.500.000 dari Muhammad Refly
Selain itu, korban juga diminta membelikan baju gamis sebagai alasan pemberian kepada pejabat kejaksaan.
Puncak kejadian terjadi pada 3 Oktober 2025 ketika tim Kejari OKI mengamankan terdakwa di RM Pindang Saudagar, Kayuagung.
Saat penangkapan, terdakwa mengenakan seragam lengkap jaksa berpangkat IV/A dengan deretan pin resmi dan name tag bertuliskan “Bobby Asia”.
JPU menegaskan bahwa perbuatan terdakwa melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, termasuk larangan penyalahgunaan wewenang dan tindakan tercela yang bertentangan dengan norma sosial serta rasa keadilan.
Atas perbuatannya, kedua terdakwa didakwa: Primer: Pasal 12 huruf e UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair: Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Usai pembacaan dakwaan, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Sementara itu Kasi pidsus Kejaksaan negeri OKI Parid Purnomo SH MH usai sidang mengatakan pekan depan akan menghadirkan para saksi, termasuk Kepala dinas pendidikan dan dua pejabat dilingkungan pemkab OKI yang menjadi korban langsung aksi nekat Boby ASIA, " Minggu depan akan kita hadirkan para saksi terkait aksi terdakwa ini, " Tukasnya. (vot)